Giri Menang (Suara NTB) – Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) akan memanggil pengembang perumahan dan OPD terkait untuk mengklarifikasi menyangkut banjir bandang yang menimpa perumahan khususnya di wilayah Labuapi. DPRD pun akan mengambil data keseluruhan perumahan yang tengah dan sudah dibangun untuk keperluan pengawasan.
Pasalnya temuan di lapangan oknum developer dinilai lalai dari kajian teknis, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL. “Langkah kami (Komisi III, red) akan mengambil data keseluruhan perumahan yang dalam proses pembangunan. Dan kami akan turun satu-per satu untuk memastikan kajian UKL UPL dan AMDAL,” tegas Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi kemarin.
Lantas ia mempertanyakan apakah ada kajian Amdal atau tidak. Kalaupun ada, hal itu dianggap hanya sekadar formalitas. Ia menilai tidak mungkin dalam kajian Amdal itu seperti yang dilihat faktual di lapangan.
Pihaknya akan panggil pengembang untuk memadukan keterangan dengan OPD dan konsultan soal dampak lingkungan yang terjadi. Sebab tidak saja daerah yang terdampak atau dirugikan, namun warga masyarakat juga.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lobar H. L. Winengan mengatakan bahwa peristiwa banjir yang terjadi dampak dari hujan lebat yang terjadi beberapa hari terakhir. Soal perumahan, tentu hal ini menjadi bahan evaluasi pihaknya ke depan.(her)