Mataram (Suara NTB)- Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 56,63 juta ton setiap tahun yang memberikan berbagai dampak buruk bagi lingkungan akibat pelepasan emisi gas rumah kaca, kerusakan ekosistem, hingga pencemaran air tanah.
Desa sebagai garda terdepan memiliki peran strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah guna mewujudkan Indonesia bersih sampah dan mengatasi krisis iklim yang kini terjadi. Karena itulah Kementerian Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Desa Bebas Sampah di Desa Malaka, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Sabtu 15 Februari 2025.
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) serta pemerintah daerah berkolaborasi dalam menggelar aksi Desa Bebas Sampah di Lombok Utara.
“Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya bersih dan jika bisa dilakukan di seluruh Indonesia, maka sangat membantu untuk Indonesia bersih sampah,” kata Rosa Vivien Ratnawati yang hadir dalam aksi Desa Bebas Sampah di Desa Malaka, Lombok Utara tersebut.
Vivien menuturkan longsoran gunung sampah di TPA Leuwi Gajah yang berada di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005, menewaskan hingga 155 orang akibat tertimpa sampah.
Peristiwa itu kemudian menjadi pengingat melalui Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang selenggarakan setiap tahun agar masyarakat dan semua pihak memahami dampak buruk sampah jika tidak dikelola secara baik.
Menurutnya, desa merupakan tempat awal produksi sampah terutama sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga maupun pertanian dan perternakan. Bila pengelolaaan sampah dimulai dari desa, maka volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat dikurangi secara signifikan.
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 56 juta ton setiap tahun. Oleh karena itu, aksi Desa Bebas Sampah bertujuan menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan penduduk desa.
“Kami pilih aksi desa bersih sampah karena memang itu betul-betul di tingkat tapak, jadi diharapkan Indonesia bisa bersih sampah,” kata Vivien.
Kegiatan Aksi Desa Bebas Sampah di Lombok Utara diselingi pengukuhan kader sampah dan penyerahan alat komposter, penyerahan bank sampah induk dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, serta serah terima rumah singgah dari Kementerian Desa PDTT kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Samsul Widodo mengatakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bisa digunakan untuk mewujudkan desa bebas sampah. “Kami mendorong desa wisata supaya bisa menjadi desa bebas sampah,” ucapnya.
Samsul mengungkapkan sejak tahun 2005 sampai 2025 total dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sebanyak Rp600 triliun dan setiap tahun ada Rp71 triliun dana desa untuk 75.265 desa.
Kementerian Desa PDTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyusun pedoman untuk pengembangan desa bebas sampah. Kebijakan itu ditargetkan rampung tahun ini yang akan ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Desa.
“Setelah ada pedoman, kami sebarkan langsung kepada seluruh desa, termasuk pendamping-pendamping desa agar mereka bisa mendampingi saat menyusun APBDes,” kata Samsul.
Perluas Aksi
Pedoman pengembangan desa bebas sampah merupakan angin segar untuk memperluas aksi desa bebas sampah, sehingga mempersingkat jalan bagi Indonesia untuk bersih dari sampah.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam mengatasi masalah sampah melalui aksi Desa Bebas Sampah yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi timbulan sampah.
Aksi Desa Bebas Sampah menunjukkan komitmen bersama dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Di Lombok Utara, pemerintah setempat menyadari pentingnya peran desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Berbagai program terkait pemberdayaan masyarakat desa terus didorong, seperti pengelolaan bank sampah dan pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi.
“Sebagai daerah yang memiliki banyak potensi wisata alam, Lombok Utara memegang tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam melalui desa bebas sampah,” kata Djohan.
Pemerintah Lombok Utara berkomitmen mengimplementasikan aksi Desa Bebas Sampah ke seluruh wilayahnya mengingat jumlah desa yang ada di sana tidak terlalu banyak.
Mereka ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi berkelanjutan yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Aksi Desa Bebas Sampah menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dari tingkat desa, kabupaten, hingga nasional. Kerja sama solid diperlukan antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk menciptakan budaya peduli lingkungan yang dapat membawa manfaat jangka panjang.
“Semoga dengan aksi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta dapat mewujudkan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkas Djohan.(ris)