spot_img
Jumat, Februari 21, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Masuk Penyidikan Polda NTB

Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Masuk Penyidikan Polda NTB

Mataram (Suara NTB) – Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan terduga seorang dosen berinisial LRR kini masuk dalam tahap penyidikan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut kini berjalan di tahap penyidikan.

“Iya, sudah tahap dik (penyidikan),” kata Kombes Syarif.

Pada tahap penyidikan ini pihak kepolisian telah mendapatkan hasil pemeriksaan ahli psikologi terhadap terduga pelaku LRR.

Untuk langkah selanjutnya, ia mengatakan penyidik masih harus melakukan pemeriksaan terhadap LRR dalam kapasitas sebagai saksi.

“Kalau sudah semua (pemeriksaan), baik terlapor maupun korban, baru akan kami gelar untuk menentukan tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari empat korban dengan salah seorang di antaranya berstatus sebagai pelapor.

Adapun empat korban dalam kasus ini berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Syarif menyampaikan empat korban ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan alumni mahasiswa terlapor.

Permintaan keterangan di tahap penyelidikan juga sudah dilakukan kepada LRR sebagai pihak terlapor dalam kasus ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara yang berlangsung di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi di wilayah Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan salah seorang korban yang masuk pada 26 Desember 2024.

Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa dari terlapor. Sedangkan, terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen yang mengajar di tiga universitas di Kota Mataram.

Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO