Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, mengamankan lima remaja yang diduga sebagai pelaku pembuat onar yang kerap meresahkan di sekitar jembatan Samota, Minggu, 16 Februari 2025.
“Mereka kita amankan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mereka yang meresahkan, saat diamankan kami turut menyita senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Sumbawa, Iptu Tahir Lantu kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025.
Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya menemukan lima remaja tersebut tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan tersebut. Beberapa remaja lainnya turut diamankan karena menggunakan knalpot racing (brong).
“Saat kami lakukan patroli ke lokasi lain, kami turut mengamankan beberapa remaja yang terlibat dalam keributan setelah menerima laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa remaja tersebut terlibat dalam pengancaman terhadap orang lain menggunakan senjata tajam (sajam). Ketika petugas tiba di lokasi, aksi mereka dihentikan, dan satu buah senjata tajam jenis pisau turut diamankan sebagai barang bukti.
“Para remaja yang terlibat sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk pembinaan,” ucapnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menanggapi setiap kejadian. Hal tersebut juga dilakukan untuk menekan hal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas,” tukasnya. (ils)