Mataram (Suara NTB) – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyasar siswa SMKN 3 Mataram untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Anggota Komisi V DPRD NTB Didi Sumardi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa SMKN 3 Mataram jika ingin bekerja di luar negeri perlu mempersiapkan diri sejak dini.
“Terutama menyiapkan kompetensi diri untuk menghadapi persaingan dunia kerja. Terlebih lagi di sekolah kejuruan, siswa harus mempersiapkan diri dengan maksimal agar menguasai kompetensi keahlian masing-masing sesuai dengan jurusan,” ujarnya di Mataram, Senin.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi kewajiban DPRD dalam melaksanakan peraturan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Bagaimana caranya agar para pekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan selama bekerja di sana,” kata Didi Sumardi.
Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Mataram ini berpesan kepada seluruh siswa SMKN 3 Mataram agar terus belajar dan mengasah kemampuan diri agar siap terjun ke dunia kerja setelah lulus nantinya.
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, beberapa siswa menanyakan terkait persyaratan dan cara untuk mendaftarkan diri supaya bisa bekerja di luar negeri.
Didi mengatakan yang perlu disiapkan adalah mental dan kemampuan diri, setelah memahami berbagai persyaratan, lalu mendatangi berbagai lembaga atau instansi yang bergerak di bidang tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta tampak antusias mengikuti hingga selesai.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini dapat menambah semangat dan motivasi mereka dalam menyiapkan diri menghadapi dunia kerja setelah lulus sekolah,” katanya.
Kepala SMKN 3 Mataram Sulman Haris menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dari Komisi V DPRD NTB ke SMKN 3 Mataram.
“Di sekolah kami ada 8 orang siswa ADEM (Afirmasi Pendidikan Menengah) dari Malaysia. Selama tiga tahun ke depan, mereka akan belajar dan menimba ilmu di sini. Harapan kami, besok mereka kembali ke daerah asal dengan berbagai kompetensi sesuai jurusan yang dipilih,” katanya.
Kegiatan sosialisasi Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diikuti sebanyak 120 siswa. (ant)