Mataram (suarantb.com)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati beserta jajaran menyatakan siap memfasilitasi legalisasi dokumen publik melalui layanan apostille.
“Kalau ada saudara yang ingin sekolah atau bekerja diluar negeri maupun pernikahan antar negara yang membutuhkan legalisasi dokumen, silahkan datang ke kami di Kanwil Kemenkum NTB, kami siap memfasilitasi,” tutur Mila di Aula Kemenkum NTB, Selasa, 18 Februari 2025.
Pernyataan tersebut di ungkapkan Mila dalam kegiatan hari kedua sosialisasi, promosi dan pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, perseroan perorangan dan apostille yang diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari perwakilan perguruan tinggi, Paguyuban Keris, Indonesian Hotel General Managemen Assosiation, mahasiswa, masyarakat umum serta para pelaku ekonomi kreatif yang ada di NTB.
Masyarakat bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkum NTB untuk berkonsultasi dan pendampingan setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida mengatakan bahwa layanan Apostille hadir sebagai solusi untuk memudahkan proses legalisasi dokumen resmi agar diakui di negara lain. Dengan adanya sistem ini, kita dapat menjamin keaslian dan keabsahan dokumen, yang sangat penting dalam berbagai keperluan, seperti pendidikan, bisnis, dan imigrasi.
“Banyak di antara kita yang membutuhkan dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, atau dokumen legal lainnya untuk diakui di negara asing. Apostille memberikan jaminan keaslian dan legalitas dokumen tersebut, sehingga proses administrasi dan legalitas hukum dapat berjalan lebih lancer,” pungkas Farida.
(r/*)