Mataram (Suara NTB) – Panitia penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi, sejak tanggal 16 Februari 2025. Dari hasil verifikasi berkas pelamar PPPK yang sudah masuk sebanyak 4.255 pelamar dinyatakan memenuhi syarat.
‘’Sementara yang dinyatakan tidak lulus administrasi sebanyak 282 orang pelamar,’’ ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., Selasa, 18 Februari 2025.
Terhadap pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi dan merasa berkasnya sudah lengkap dipersilakan melakukan sanggahan selama 3 hari, yakni tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.
Menurutnya, pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi, karena ada yang belum 2 tahun bekerja sudah mendaftar, faktor ijazah. Selain itu, ungkapnya, ada pelamar yang memiliki surat pernyataan bekerja tidak sesuai dengan fakta.
‘’Jadi bila ada yang merasa telah sesuai ketentuan, namun tidak lulus administrasi, silakan menempuh jalur masa sanggah yang diberikan masa 3 hari tersebut,’’ ungkapnya.
Dijelaskannya, pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional. Selain itu, tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
Selain itu, tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024, tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN, tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi, namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I. ‘’Serta tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi, namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024,’’ terangnya.
Sementara Masa Sanggah dilakukan tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2025, jawab sanggah tanggal 20 sampai dengan 27 Februari 2025, Pengumuman Pasca Masa Sanggah dari tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2025. Penarikan data final peserta dilakukan tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2025, kemudian pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi dari tanggal 8 sampai dengan 23 Maret 2025.
Penjadwalan Seleksi Kompetensi dari tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025, Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 sampai dengan 16 April 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April sampai dengan 16 Mei 2025, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dari tanggal 22 April sampai dengan 21 Mei 2025.
Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April sampai dengan 17 Mei 2025, Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan tanggal 30 April sampai dengan 22 Mei 2025. Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pengisian DRH NI PPPK tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2025 dan Usul Penetapan NI PPPK dari tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2025. (ham)