spot_img
Jumat, Februari 21, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATSegera Buka Layanan E-Jual Beli Tanah, BPN Lobar Terbitkan 8.231 Sertifikat Elektronik

Segera Buka Layanan E-Jual Beli Tanah, BPN Lobar Terbitkan 8.231 Sertifikat Elektronik

Giri Menang (Suara NTB) – Semenjak diluncurkan penerbitan Sertifikat Elektronik (E- Sertifikat) se NTB pada Juli 2024 lalu, progres pelaksanaan di Lombok Barat (Lobar) terbilang cukup tinggi. Hingga pekan lalu, terdapat 8.231 Sertifikat Elektronik  yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar baik untuk masyarakat umum maupun aset milik pemerintah.

Kepala BPN Lobar, Ir. Lalu Suharli, MM.,  menerangkan semenjak diluncurkan pada Juli 2024, semua produk BPN dikeluarkan dalam bentuk sertifikat elektronik. Semua jenis layanan, baik itu jual beli dan pendaftaran pertama kali outputnya adalah Sertifikat Elektronik. “Dan sampai Minggu lalu, itu yang sudah kami keluarkan 8.231 sertifikat elektronik,”katanya, Selasa, 18 Februari 2025.

Sebagian di antaranya, aset- aset Pemkab diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik. Beberapa kelebihan sertifikat elektronik, sebelum dikeluarkan out put dilakukan beberapa validasi. Karena ini menyangkut data elektronik, seperti validasi subjek, validasi objek. Dokumen warkah-warkah dikeluarkan lagi untuk memastikan subjek dan objeknya betul atau tidak. Kemudian perbuatan-perbuatan hukum di atas tanah yang sudah dilakukan. Misalnya, pernah dijaminkan dan dijual sampai kondisi terakhir yang update. “Baru kita berani terbitkan sertifikat elektronik,” imbuhnya.

Selain itu, kelebihan sertifikat elektronik ini tidak mungkin hilang dan rusak. Ini yang sangat penting, sehingga warga tidak perlu ragu dari sisi keamanan sertifikatnya. Namun diakui ada beberapa tantangan dihadapi, sebagian warga masih belum merasa nyaman dan yakin dengan tidak memegang fisik sertifikat, sehingga harus memiliki sertifikat fisiknya.

Padahal sertifikat elektronik ini tidak perlu diprint, sebab cukup memegang akun. Namun pihaknya tetap memberikan pilihan ke warga, apakah perlu diprint sertifikat atau cukup sertifikat elektronik dalam bentuk akun. Hal ini sebabkan sebagian pemilik tanah adalah petani, sehingga pemahaman kurang terkait sertifikat elektronik dan akun secara online.

Tahun ini sertifikat elektronik menyasar semua sertifikat dari program PTSL. Di mana jumlahnya mencapainya 1.100. “Ini nanti semua diterbitkan sertifikat elektronik,” jelasnya.

Sedangkan tahun lalu belum bisa diterbitkan sertifikat elektronik pada program PTSL karena kebetulan program ini sudah selesai dilaksanakan. Tahun lalu program PTSL mencapai 2.400 persil.

Diakui kalau dilihat progres 8.231 sertifikat elektronik masih kecil kalau dibanding total sertifikat yang ada di Lobar. Progres nya kurang dari 13 persen. “Karena ini baru mulai,” ujarnya.

Ia pun mengimbau agar warga datang ke BPN untuk alih media, dari sertifikat manual atau konvensional ke elektronik.  Namun kata dia, sertifikat manual tetap berlaku walaupun belum sertifikat elektronik ataupun sudah melakukan alih media (sertifikat elektronik). (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO