Mataram (Suara NTB) – Seorang perempuan (75) asal Ampenan diduga mengalami penganiayaan oleh H (45), anak kandungnya sendiri saat hendak melindungi cucunya, Rabu, 19 Februari 2025.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu membenarkan bahwa pihaknya, Selasa, 19 Februari 2025 menerima secara tidak resmi laporan atau pengaduan korban terkait penganiayaan ini.
“Tadi kami menerima, belum secara pengaduan resmi yang di mana korban dibawa oleh Polsek Ampenan beserta kepala lingkunganya,” kata Rahayu.
Polisi menjelaskan, kejadian bermula saat cucu korban yang juga merupakan anak H pulang larut malam. Hal itu menyulut kemarahan H, ia juga dalam pengaruh alkohol. Dirinya hendak memukul sang anak. Tetapi korban yang mencoba menghalangi justru terkena pukulan tersebut.
“Terlihat di sebelah mata kiri, terdapat bengkak kebiruan sama di kepala di bagian atas sebelah kiri juga ada kemerahan seperti itu,” tuturnya.
Kepada polisi, korban menuturkan, ia sering kali mengalami kekerasan yang dilakukan anak kandungnya tersebut.
H dalam hal ini membenarkan perilakunya. Namun ia membantah memukul ibunya secara sengaja. “Tidak saya pukul ibu, tadi malam saya memarahi anak, anak lari ke ibu, kena pukul,” kata H.
H saat ini masih diamankan di Polresta Mataram untuk diinterogasi lebih lanjut.
Saat ini polisi masih menunggu pengaduan dari korban. “Kami masih menunggu karena korban mau berembuk keluarga, mengingat anak dari terduga pelaku ini masih kecil-kecil ada empat orang,” pungkas Rahayu. (mit)