Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram H. Mohan Roliskana menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram untuk mengoptimalkan kegiatan pengamanan dan patroli pada jam rawan yakni pada waktu dini hari.
“Pengamanan dan patroli yang biasa dilakukan di bawah pukul 24.00 Wita, kami minta dialihkan menjadi dini hari sekitar pukul 03.00 Wita atau 04.00 Wita,” katanya kepada sejumlah wartawan melalui telepon seluler di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.
Wali kota yang saat ini sedang berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan kepala daerah serentak pada tanggal 20 Februari 2025, memberikan atensi terhadap kasus indikasi teror kelompok kriminal (gangster) yang dialami oleh seorang warga atas nama I Made Budiarsa, yang dihadang saat hendak pulang dari tongkrongan pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 Wita.
Bahkan gangster itu berani meneror sejumlah warga dengan menggunakan panah hingga senjata tajam dan terjadi insiden pemukulan.
“Peristiwa yang terjadi di Jalan Udayana itu harus menjadi atensi pihak terkait untuk meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, Satpol PP Kota Mataram diminta aktif berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk memonitor dan patroli pengamanan wilayah.
“Potensi tindak kriminal biasanya berawal dari aktivitas balap liar dan kegiatan anak-anak lainnya yang dilaksanakan di atas pukul 24.00 Wita atau dini hari,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Mataram berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut kasus gangster di Jalan Udayana sampai menemukan pelaku agar dapat diketahui apa yang menjadi motif pelaku, dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku sebagai efek jera.
“Kejadian tersebut tentu bisa merusak citra Kota Mataram terutama dalam sisi keamanan. Oleh karena itu, kasus ini harus menjadi atensi agar tidak menjadi preseden buruk,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi sebelumnya mengatakan, untuk mengantisipasi hal serupa peran orang tua dalam hal ini sangat penting mengingatkan, mengawasi, dan memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 24.00 Wita, sebab di atas jam itu bisa menjadi jam-jam rawan potensi kejahatan.
Selain itu, Satpol PP juga rutin melakukan pemantauan potensi gangguan kamtibmas dengan sistem patroli di titik-titik yang terindikasi rawan dan menjadi tempat berkumpul anak-anak muda.
Seperti di angkringan, Jalan Udayana, kawasan wisata, jalan baru, dan titik-titik lainnya terutama pada akhir pekan yakni setiap malam Sabtu dan malam Minggu.
“Setiap malam kami siagakan petugas satu peleton selama 24 jam untuk melaksanakan giat patroli di titik-titik rawan tersebut,” katanya.
Di sisi lain, dengan keterbatasan personel, Satpol PP juga berharap partisipasi masyarakat agar dapat segera melapor ketika ada indikasi potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.
“Laporan cepat dari masyarakat membantu kami melakukan upaya penanganan dan pencegahan dini terhadap potensi kerawanan kamtibmas,” katanya. (ant)