spot_img
Jumat, Februari 21, 2025
spot_img
BerandaNTBPerkuat Tusi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kemenkum NTB Koordinasi dengan DJKI Jakarta

Perkuat Tusi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kemenkum NTB Koordinasi dengan DJKI Jakarta

Mataram (suarantb.com)- Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, melakukan koordinasi dengan beberapa direktorat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada, 19 Februari 2025 . Koordinasi ini dalam rangka membahas terkait pelaksanaan teknis layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah guna mendukung pencapaian target kinerja kantor wilayah program layanan KI tahun 2025.

Farida dan Tim bertemu dengan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Darmasasongko, Direktur Teknologi Informasi, Ika Ahyani Kurniawati, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, Yasmon, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar dan pada Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Pemeriksa Paten Ahli Utama, Dadan Samsudin dan Kasubdit Permohonan dan Pelayanan, Rifan Fikri.

Dalam pertemuan tersebut Farida menyampaikan dalam upaya peningkatan pemahaman KI di NTB, pihaknya telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai _stakeholder_ terkait seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perbankan dan pelaku ekonomi kreatif yang ada.

Selain itu Kanwil Kemenkum NTB juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, diseminasi dan pendampingan KI yang dihadiri sekitar 200 peserta yang membahas tentang merek dan hak cipta dengan harapan akan memberikan sumbangsih dalam peningkatan permohonan KI di NTB.

Pihak DJKI menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum NTB dan tetap bersemangat dalam memenuhi target kinerja yang ada walaupun ditengah kendala efisiensi anggaran. Penting juga bagi pihak Kanwil Kemenkum NTB untuk menyikapi arah kebijakan efisiensi anggaran dengan melakukan inovasi dan terobosan guna tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum NTB telah menyampaikan, bahwa pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset berharga yang memiliki peran signifikan dalam perkembangan dunia usaha.

“DJKI melalui perpanjangan tangan di wilayah yaitu Kanwil Kemenkum NTB, dapat mengurangi tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang kemudian akan memberikan dampak besar bagi perkembangan ekonomi lokal serta menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih aman dan berkembang,” pungkas Mila. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO