spot_img
Jumat, Februari 21, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEKumpulkan Tenaga Non ASN Guru

Kumpulkan Tenaga Non ASN Guru

Mataram (Suara NTB) – Pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer lingkup Pemprov NTB terus dilakukan. Jika beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumpulkan tenaga honorer di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., menjelaskan, secara bergiliran tenaga honorer dari tiap OPD berdasarkan jadwal waktu yang sudah ditentukan dilakukan pendataan, apakah sesuai yang dilaporkan ke BKD atau tidak. ‘’Sekarang ini, giliran tenaga guru yang akan kita lakukan pendataan ulang. Nanti kita bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan kumpulkan di Kantor Cabang Dinas Dikbud masing-masing daerah,’’ ujarnya pada Suara NTB, kemarin.

Pendataan ulang yang dilakukan, ujarnya, dengan melihat kondisi secara fisik, terutama yang mengabdi 2 tahun di lingkup sekolah yang masuk kewenangan provinsi. ‘’Secara data ada, secara fisik ada. Makanya kita akan lakukan verifikasi faktual di tingkat sekolah,’’  tegasnya.

Jika sudah melakukan verifikasi faktual di tingkat sekolah, ujarnya akan menjadi dasar bagi pihaknya dalam mengambil kebijakan lebih lanjut. Apalagi pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah memiliki kebijakan tidak merumahkan tenaga honorer, terutama yang tenaga honorer yang mengabdi kurang dari tahun.

‘’Mereka selama ini, ada yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ada yang dibiayai komite dan tidak mengganggu cost APBD kita,’’ terangnya.

Begitu juga tenaga teknis atau tenaga kesehatan bisa digaji di luar dari APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya, Yusron mencontohkan, tenaga kesehatan bagi digaji dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Yusron juga mengakui banyak di antara tenaga honorer yang belum mengabdi selama 2 tahun ini ikut mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan tidak memenuhi syarat. Menurutnya, banyaknya tenaga honorer yang belum 2 tahun bekerja ini mendaftar PPPK tahap II, karena ketidaktahuan mereka mengenai persyaratan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, ungkapnya, panitia penerimaan PPPK tahap II sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi, sejak tanggal 16 Februari 2025. Dari hasil verifikasi berkas pelamar PPPK yang sudah masuk sebanyak 4.255 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Sementara yang dinyatakan tidak lulus administrasi sebanyak 282 orang pelamar.

Terhadap pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi dan merasa berkasnya sudah lengkap dipersilakan melakukan sanggahan selama 3 hari, yakni tanggal 19 hingga 21 Februari, Jumat ini. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO