Mataram (suarantb.com) – Pasca-dilantik, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., (Miq Iqbal), Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P (Umi Dinda) mengadakan rapat terbatas mengenai rumah singgah RSUP melalui daring. (22/2/2025).
Turut hadir juga Asisten 2 Setda NTB, Asisten 3 Setda NTB, Direktur RSUP, Kepala Dinas Kesehatan NTB dan Kepala Dinas Kominfotik NTB.
“Mohon agar rumah singgah tersebut diberikan izin/kesempatan kembali kepada keluarga pasien untuk tinggal di rumah singgah tersebut, sampai kita menemukan tempat yang pasti (solusi permanen). Selanjutnya, untuk siapapun yang mengalami luka baik itu security dan atau masyarakat mohon untuk di berikan bantuan pengobatan sampai sembuh serta memperbaiki komunikasi publik dan membuat rilis secara resmi untuk disampaikan kepada masyarakat,” buka Iqbal dalam rapat daring tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur, Wakil Gubernur NTB, Umi Dinda menyampaikan akan melakukan rapat tindak lanjut dan akan melibatkan Dinas Sosial untuk membahas hal ini.
“Secepatnya, kami akan melakukan rapat. Dan kami akan sampaikan apa yang menjadi arahan pak Gub. Serta kami akan melibatkan Dinas Sosial juga untuk membahas hal ini. Untuk saudara kita yang diberikan kesempatan beristirahat di rumah singgah tersebut, di berikan Catatan, harus mampu memelihara kenyamanan dan keamanan disana,” ungkap Umi Dinda. (r)