spot_img
Senin, Februari 24, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPolisi Amankan 13 Terduga Pelaku Penganiayaan di Rembiga

Polisi Amankan 13 Terduga Pelaku Penganiayaan di Rembiga

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota Mataram mengamankan 13 terduga pelaku penganiayaan di Jalan Adisucipto, Rembiga, Senin, 24 Februari 2025.

“Untuk kejadian di Jalan Adisucipto berawal dari 3 orang dan saat ini bertambah menjadi 13,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Selain mengamankan 13 terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 parang, 4 panah, 1 ketapel, 2 arit, 1 golok, dan 1 kapak.

Polisi menegaskan kembali bahwa yang melakukan penganiayaan bukan geng motor. 13 orang yang diamankan tersebut merupakan sekumpulan remaja biasa yang sedang berkumpul di Udayana.

Diketahui, kejadian bermula saat terduga pelaku berkumpul di Udayana untuk bermain game.

Saat itu, korban melintas dengan motor berknalpot brong, yang mengganggu para terduga pelaku. Terduga pelaku lalu menegur korban, tetapi korban membalas dengan menyahut yang membuatnya merasa tersinggung, sehingga terjadi penganiayaan.

Mayoritas terduga pelaku masih di bawah umur. “Mayoritas masih kelas 12 SMA/SMK, ada beberapa yang dewasa sekitar 2 orang, yang kita amankan,” tuturnya.

Terduga pelaku yang masih di bawah umur mengharuskan polisi berkoordinasi dengan pihak lain untuk penanganan lebih lanjut. “Jadi nanti, kita akan saling berkoordinasi dengan pihak dinas bagaimana cara penanganannya,” ujarnya.

Selain itu, orang tua terduga pelaku juga akan melakukan pendampingan. “Tentunya kami akan melaksanakan pembinaan tapi bagaimana nanti hasil gelar perkara kami, akan menentukan tindakan hukumnya,” pungkasnya. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO