spot_img
Senin, Februari 24, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Bakal Lakukan Sensus Perusahaan

Sumbawa Bakal Lakukan Sensus Perusahaan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, akan melakukan sensus terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk mengetahui jumlah karyawan yang dimiliki termasuk kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

“Data kita sementara perusahaan yang ikut program BPJS baru 800, kalau total semuanya sekitar ribuan. Makanya kita lakukan sensus untuk memastikan badan usaha yang beroperasi di Sumbawa,” bsrapa,” Kata Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI- Jamsos) Disnakertrans Sumbawa, Suparno, kepada Suara NTB, Minggu, 23 Februari 2025.

Sensus tersebut dianggap penting dilakukan karena penomena yang terjadi di lapangan saat ini badan usaha tersebut cenderung hanya datang daftar saja. Tetapi faktanya badan usaha tersebut tidak memiliki karyawan termasuk ada juga yang tidak punya kantor  hanya mendaftar saja.

“Kita perlu sensus untuk memastikan kondisi rill di lapangan karena sekarang ini kan banyak toko-toko yang beroperasi sementara saat ini kita tidak punya data 100 persen jumlah karyawan yang dimiliki,” ujarnya.

Sensus yang dilakukan tersebut nantinya akan dilaksanakan sebagaimana Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan survey. Sensus tersebut juga bertujuan untuk memastikan angkatan kerja di Sumbawa sehingga pemerintah bisa mengambil langkah strategis terhadap masyarakat yang belum bekerja.

“Sensus ini kami anggap sangat penting, sehingga kita memiliki daya rill jumlah angkatan kerja yang bekerja dan belum untuk kita lakukan intervensi lebih lanjut,” jelasnya.

Disinggung terkait perusahaan yang melakukan penangguhan besaran UMK sampai dengan saat ini, Suparno mengaku ini belum ada satupun perusahaan melakukan penangguhan besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp2,6 juta.

“Memang belum ada penangguhan besaran UMK dari sejumlah perusahaan setelah kita tetapkan, tetapi kami tetap akan melakukan pemantauan sejauhmana penerapan besaran UMK tersebut di sejumlah perusahaan,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO