Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi dengan KPU Provinsi se-Indonesia terkait persiapan pemenuhan logistik Pilkada pasca-putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah. Rapat koordinasi (Rakor) tersebut berlangsung di kantor KPU Provinsi NTB, Mataram.
Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat. Dalam arahannya, Ketua KPU RI menekankan bahwa KPU harus dapat menghadapi semua permasalahan dengan tenang. Saat ini, KPU sedang mempersiapkan penyelesaian tanggung jawab Pilkada di 14 daerah yang membutuhkan PSU 100 persen, serta beberapa daerah lainnya dengan variannya masing-masing.
Afifuddin meminta jajaran KPU Provinsi untuk mengawal ketat daerah yang menghadapi PSU, baik dari sisi anggaran, tahapan, pengadaan logistik, distribusi, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
“Tidak ada alasan untuk tidak semangat. Saya meyakini jajaran KPU adalah orang-orang pilihan yang memang dipilih untuk menyelesaikan tugas-tugas di daerah masing-masing,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Afifuddin juga memberikan apresiasi kepada KPU NTB yang telah menyelesaikan Pilkada dan melantik seluruh kepala daerahnya. Ia mengajak pemilih dan masyarakat NTB untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan kearifan lokal, yang merupakan bagian dari upaya untuk menghidupkan nilai-nilai demokrasi yang sejatinya mengalir dalam diri setiap individu.
Sementara itu, anggota KPU NTB, Mastur, yang mendampingi Ketua KPU RI, menyampaikan bahwa NTB dipilih sebagai tuan rumah rakor persiapan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada di sejumlah daerah, karena di NTB tidak ada PSU.
“Alhamdulillah, di NTB tidak ada PSU. Semua kepala daerah dari NTB sudah dilantik oleh Presiden. Ada satu gugatan ke MK dari Kota Bima, tetapi putusan MK menyatakan bahwa perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan,” ujar Mastur. (ndi)