spot_img
Sabtu, Maret 1, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKJelang Ramadan, Komisi IX DPR RI Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar...

Jelang Ramadan, Komisi IX DPR RI Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Renteng

Mataram (Suara NTB) – Menjelang bulan suci Ramadhan, Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke NTB untuk memastikan keamanan dan kelayakan peredaran makanan yang sehat dan layak konsumsi, serta terbebas dari bahan-bahan berbahaya. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memantau harga bahan pokok menjelang dan saat Ramadhan.

Rombongan Komisi IX DPR RI pertama kali mengunjungi Pasar Renteng, Praya, Lombok Tengah. Dalam kegiatan ini, turut hadir Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Kepala Balai Besar POM Mataram, dan Kabid P2P Dinas Kesehatan NTB.

Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap para pedagang di pasar yang cukup padat tersebut. Rombongan yang dipimpin oleh anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar, menanyakan harga beberapa bahan pokok menjelang Ramadhan, khususnya cabai yang mengalami kenaikan signifikan dari Rp70.000 menjadi Rp120.000 per kilogram.

Selain itu, mereka juga memeriksa kesesuaian produk dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Muazzim Akbar menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting mengingat bulan Ramadhan adalah momen di mana konsumsi makanan meningkat pesat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman, sehat, dan halal, terutama saat berbuka puasa dan sahur,” ujar Muazzim Akbar pada Jumat, 28 Februari 2025.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pengawasan peredaran makanan, terutama selama bulan Ramadhan. Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin guna melindungi kesehatan, hak konsumen, dan keamanan pangan selama Ramadhan.

“Kami akan rutin turun untuk memastikan bahwa sepanjang bulan puasa, masyarakat sebagai konsumen mendapatkan pangan yang sehat dan harga yang terjangkau,” tegas anggota DPR RI dari dapil NTB 2 itu.

Setelah melakukan pengecekan langsung di pasar Renteng, rombongan Komisi IX DPR RI kemudian diterima oleh Kepala Dinas Perindag Lombok Tengah, Asisten II Setda Lombok Tengah, dan Kepala Pasar Renteng di lantai dua pasar tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Muazzim Akbar menegaskan,

“Menjelang dan selama Ramadhan, harga bahan pokok tidak boleh naik. Kami akan terus melakukan pengawasan bersama Pemerintah Daerah. Yang boleh naik hanya harga gabah, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo, yang tidak boleh kurang dari Rp. 6.500/kg, harga lebih tinggi diperbolehkan,” tegasnya.

Ketua DPW PAN NTB tiga periode ini didampingi oleh Nurhadi, S.Pd., MH., anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem Dapil Jatim VI. Dalam sambutannya, Nurhadi menambahkan bahwa Komisi IX akan selalu melakukan pengawasan terhadap harga-harga bahan pokok, terutama menjelang dan selama Ramadhan. “Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO