Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menjamin pelayanan prima yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap maksimal selama bulan Ramadhan bahkan pengawasan melekat tetap dilakukan salah satunya jam kerja.
“Pengawasan secara melekat terhadap ASN tetap kita lakukan jangan sampai ramadhan ini dijadikan alasan untuk menghambat pelayanan kepada masyarakat, ” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Budi Prasetiyo, Jumat, 28 Februari 2025.
Ia berharap, ramadhan ini membawa keberkahan terutama kepada aparatur pemerintahan dalam dalam memberikan pelayanan publik dan pembangunan. Penyelenggaraan pemerintahan juga diharapkan tetap berjalan dengan baik meski bulan Ramadhan.
“Kita memaknai ramadan sebagai sebuah pusat mendapatkan pahala, dalam meningkatkan iman dan juga menguatkan disiplin, serta etos kerja. Jadi jangan jadikan sebuah hambatan,” ujarnya.
Mengenai jam kerja ASN selama ramadhan, Budi mengungkapkan, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja aparatur pemerintahan telah diatur. Perpres ini juga sudah berlaku sejak setahun lalu yang diatur mengenai jam kerja ASN selama ramadhan.
“Jam kerja selama lebaran, hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita, Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 Wita. Jadi, dipastikan ASN tetap melakukan fungsi-fungsi dalam pelayanan publik dan memenuhi kriteria disiplin aparatur, ” tukasnya. (ils)