spot_img
Rabu, Maret 5, 2025
spot_img
BerandaNTBKanwil Kemenkum NTB dan Pemda Sumbawa Barat Tandatangani Berita Acara Harmonisasi 6...

Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Sumbawa Barat Tandatangani Berita Acara Harmonisasi 6 Raperda

Mataram (suarantb.com) – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanudin menandatangani berita acara harmonisasi terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa, 4 Maret 2025 di Ruang Rapat Mandalika.

6 (enam) Raperda Kabupaten Sumbawa Barat yang dibahas hari ini yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kepada PT. Bank NTB Syariah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Kawasan Perkotaan Taliwang Tahun 2015-2035, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Adapun Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan catatan untuk 6 (enam) Raperda tersebut yaitu untuk rumusan konsiderans, dasar hukum mengingat dan rumusan ketentuan umum serta memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Saya berterimakasih kepada pemrakarsa yang sudah hadir dalam penandatanganan berita acara hari ini. Kami, Kanwil Kemenkum NTB akan terus berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi,” sebut Mila. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO