Mataram (Suara NTB) – Kondisi lapak pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Mandalika semrawut dan kotor. Pedagang membangun lapak di atas taman median jalan.
Pantauan Suara NTB, lapak pedagang nasi, baju, hingga buah-buah dibangun persis di atas taman media jalan. Pedagang terlihat santai menjalani aktivitas dan melayani pembeli. Padahal, taman median jalan semestinya sebagai bentuk pemanfaatan ruang terbuka hijau dalam skala mikro. Taman median jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas, pemisah, pembatas, pengatur kecepatan kendaraan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto dikonfirmasi pada, Senin, 3 Maret 2025 membenarkan kondisi lapak pedagang kaki lima di depan Terminal Tipe A Mandalika, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, semrawut. Pedagang membangun lapak atas taman median jalan. “Iya, memang semrawut di sana,” kata Uun.
Permasalahan ini kata Uun, telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pihaknya telah mensosialisasikan agar pedagang di dalam Terminal Mandalika mau direlokasi. Akan tetapi, pedagang menolak dengan berbagai alasan. “Kita siapkan relokasi tetapi mereka menolak,” ujarnya.
Relokasi direncanakan ke pasar burung di sekitar Terminal Mandalika. Sementara, pedagang menginginkan lapak dibangun di sekitar terminal. Permintaan ini tidak bisa dipenuhi. Uun menegaskan, pemerintah tidak memiliki lahan di lokasi tersebut.
Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram menegaskan, pengaturan terhadap PKL di Terminal Mandalika sepenuhnya diserahkan ke BPTD. Rata-rata pedagang bukan berasal dari Kota Mataram dan menjadi lapak PKL sebelumnya sebagai tempat tinggal. “Mereka sudah beranak-pinak di sana. Kita serahkan saja ke BPTD untuk mengakomodir pedagang,” tegasnya.
Pihaknya telah mensosialisasikan dan mengingatkan ke pedagang agar tidak membangun lapak di taman median jalan. Tindakan tegas sepenuhnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, untuk mengambil tindakan tegas. “Sekarang tinggal penindakan saja, karena kita sudah mengingatkan,” demikian kata dia. (cem)