Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, menggagalkan penyelundupan ganja seberat 500 gram melalui salah satu jasa ekspedisi yang berada di kecamatan Unter Iwes, Senin, 3 Maret 2025.
“Jadi, ganja tersebut merupakan pesanan dari seorang mahasiswa semester 7 berinisial WAR (21) di salah satu Universitas swasta dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif, ” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, Selasa, 4 Maret 2025.
Tamrin menyebutkan, pengungkapan terhadap kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket berisi ganja melalui jasa ekspedisi. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi seorang pria yang diduga sebagai pemilik paket.
“Kita lakukan control delivery, saat pelaku datang mengambil paket kiriman tersebut kami langsung melakukan penangkapan dan pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, WAR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Tangerang. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di wilayah Brang Bara dan menemukan sejumlah barang lainnya.
“WAR ini merupakan mahasiswa dari Bogor dan sudah berada di Sumbawa sejak tiga tahun lalu. WAR juga diduga seorang pengedar ganja yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tukasnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) mengamankan seorang pria berinisial OKT (48) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Lopok, Senin (3/3) sekitar pukul, pukul 17.50 WITA.
“Jadi, pelaku kita tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengedar sabu yang kerap meresahkan di wilayah setempat,” kata kasat Narkoba AKP Tamrin, Selasa, 4 Maret 2025.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 5 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram. Satu buah klip obat kosong, dua bendel klip obat, satu buah celana pendek dan uang tunai sebesar Rp. 700.000.
“Jadi, OKT merupakan Pengedar Narkoba jenis Sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Plampang saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, ” tukasnya. (ils)