Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram, menjadwalkan akan melantik tiga jabatan pimpinan tinggi pratama pada, Kamis, 6 Maret 2025.
Tiga jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah akan dilantik adalah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Sekretaris DPRD Kota Mataram.
Kabarnya, jabatan Sekretaris DPRD Kota Mataram akan diisi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto. Sementara, jabatan yang ditinggalkan Uun akan diisi melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan akan diisi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. H. Mansur. Mansur dipilih berdasarkan hasil seleksi di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Mantan Kabag Hukum Setda Kota Mataram ini, mengalahkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H. Amiruddin dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Miftahurrahman.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram informasinya akan isi oleh Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah, H. M. Ramayoga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono membenarkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Mataram akan digelar pada, Kamis, 6 Maret 2025. “Iya, Pak Wali sudah menandatangani surat undangannya. Rencana hari Kamis,” katanya.
Mutasi pejabat kali ini katanya, sifatnya pengisian saja sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sementara, jabatan kosong lainnya akan diisi melalui mekanisme lelang terbuka atau pansel. Sebelum pansel lanjut Yoyok, sapaan akrab Kepala BKPSDM Kota Mataram, akan dilakukan uji kompetensi pejabat.
Uji kompetensi akan menjadi acuan bagi kepala daerah untuk melakukan mutasi maupun rotasi pejabat. Pasca rotasi akan dilakukan pengisian jabatan kosong melalui seleksi terbuka. “Pengisian tiga jabatan dulu,” katanya.
Terkait tiga nama yang mengisi jabatan tersebut, ia enggan memberikan komentar. Sebab, kewenangan penunjukan pejabat sepenuhnya menjadi hak prerogatif pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana. “Nah, kalau urusan itu Pak Wali punya kewenangan,” demikian kata dia.(cem)