Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat di lingkup Pemkot Mataram pada, Kamis, 6 Maret 2025 . Mereka diminta bekerja maksimal dan melakukan inovasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tiga pejabat yang dilantik yakni, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Mataram menggantikan H. Lalu Aria Dharma yang pensiun dini karena maju sebagai calon wali kota. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, H. M. Ramayoga digeser sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah menggantikan posisi yang ditinggalkan H.M. Syakirin Hukmi, karena pensiun pada pertengahan tahun 2024. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Mataram, Dr. H. Mansur digeser sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram.
Dalam sambutannya Wali Kota menegaskan, tiga pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan memiliki tantangan berat untuk melakukan transisi dan akselaratif terhadap kebijakan nasional, terutama program prioritas Presiden yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab di Kota Mataram.
Selain itu, tiga pimpinan OPD diminta agar berinovasi, terutama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram yang memiliki pengalaman untuk membuat inovasi daerah. “Pak Kadis Dukcapil sudah memiliki pengalaman saat di Brida. Jadi kita minta untuk berinovasi di Dukcapil,” terangnya.
Dijelaskan, pemerintah pusat tidak membatasi atau menghalangi kabupaten/kota untuk berinovasi. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Regulasi ini memberikan garansi bagi daerah untuk menciptakan inovasi daerah dan tidak boleh diboleh dipidanakan selama semangatnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Artinya, kita cukup leluasa untuk melakukan inovasi daerah,” jelasnya.
Khusus Sekretaris DPRD yang baru dilantik lanjut Wali Kota, diminta segera menyesuaikan diri. Pasalnya, ia harus melayani 40 anggota DPRD dengan berbagai dinamika, sehingga perlu menyiapkan kebutuhan administrasi lainnya.
Selain itu, Sekwan yang merupakan perpanjangan tangan eksekutif diminta menjembatani kepentingan Pemkot Mataram serta mengelola urusan di DPRD supaya berjalan dengan baik. “Pak Uun harus segera menyesuaikan diri dan menjembatani kepentingan kita,” demikian pesannya. (cem)