spot_img
Minggu, Maret 9, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKasus Tambang Sekotong, Penyidik Polres Lobar Periksa Pejabat Pemprov dan Pemkab Lobar

Kasus Tambang Sekotong, Penyidik Polres Lobar Periksa Pejabat Pemprov dan Pemkab Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar) AKP Lalu Eka Arya Marwidinata memastikan proses penyidikan kasus tambang ilegal di Sekotong jalan terus. Sejauh ini sudah ada belasan saksi diperiksa dari kalangan pejabat Pemkab Lobar, Pemprov NTB, Imigrasi hingga warga.

 “Kami sudah melakukan gelar perkara. Saat ini kami sedang menentukan langkah rencana tindak lanjutnya,” ungkapnya, Kamis, 6 Maret 2025.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi pun terus berjalan. Saksi yang diperiksa ini merupakan pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dari Pemkab Lobar yang dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap pihak Pemprov NTB dan Pemkab Lobar untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Mengingat, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tambang ilegal ini. Polres Lobar mengusut kasus ini kaitannya dengan illegal mining yang ada di Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong. “Untuk barang bukti, beberapa sudah kami amankan. Termasuk dua dump truk, itu masih diamankan di Polres Lobar,” tandasnya

Eka mengaku sudah meminta penyidik untuk terus bekerja agar ada progres maju. Jangan sampai sejumlah kasus yang tertunggak jalan di tempat. Mengingat ada beberapa tunggakan kasus yang sebelumnya belum terselesaikan.”Kami juga sudah bersurat ke Kantor Imigrasi dan meminta data pelintasan (WNA) dan yang lainnya,” akunya.

Koordinasi dengan Imigrasi tetap dilakukan mengingat kasus tambang ilegal ini melibatkan 15 WNA yang diduga berasal dari China. Namun sampai saat ini, keberadaan WNA tersebut belum pernah ditemukan. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO