spot_img
Minggu, Maret 9, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIPolresta Mataram Intensifkan Pengawasan Stok Elpiji 3 Kg

Polresta Mataram Intensifkan Pengawasan Stok Elpiji 3 Kg

Mataram (Suara NTB) – Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram mengintensifkan pengawasan stok elpiji 3 kilogram yang menjadi bagian dari program subsidi pemerintah untuk kelompok masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro selama Ramadan 1446 Hijriah di Kota Mataram.

Kepala Seksi Humas Polresta Mataram Iptu I Gusti Bagus Baktiasa di Mataram, Jumat, membenarkan adanya giat pengawasan lapangan yang secara khusus berlangsung di wilayah hukum Kepolisian Sektor Mataram.

“Melihat banyaknya jumlah agen dan pangkalan penyedia elpiji 3 kilogram di wilayah hukum Polsek Mataram, jajaran setempat secara intensif melakukan pengawasan langsung di lapangan,” kata Iptu Bagus Baktiasa.

Sementara itu, Kepala Polsek Mataram AKP Mulyadi mengharapkan dengan adanya kegiatan pengawasan langsung di lapangan, ketersediaan elpiji 3 kilogram ini tetap aman dan terkendali tanpa ada aksi penimbunan dan kenaikan harga.

“Kalau stoknya stabil, distribusi lancar, tidak ada gangguan, tentu akan berdampak pada keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” ujar AKP Mulyadi.

Oleh karena itu, Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk secara rutin melakukan pengawasan ketersediaan elpiji 3 kilogram, khususnya ke lokasi agen dan pangkalan yang sebagian besar berada di wilayah hukum Polsek Mataram.

“Pengawasan ini memang sengaja dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi untuk memastikan stok elpiji tetap tersedia dan tidak membuat resah masyarakat akibat isu-isu kelangkaan,” ucapnya.

Giat pengawasan terakhir terlaksana pada Kamis, 6 Maret 2025. Jajaran kepolisian memastikan stok elpiji 3 kilogram yang ada pada agen dan pangkalan di wilayah hukum Polsek Mataram masih aman dan terkendali.

Dalam kegiatannya, kepolisian turut mengimbau kepada para agen dan pangkalan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga elpiji 3 kilogram.

“Kami mengingatkan kepada para pangkalan dan agen elpiji agar tidak melakukan penyimpangan demi keuntungan pribadi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak segan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO