spot_img
Selasa, Maret 11, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPengangkatan Tertunda, BKPSDM Lotim Minta CPNS dan CPPPK Tetap Tenang

Pengangkatan Tertunda, BKPSDM Lotim Minta CPNS dan CPPPK Tetap Tenang

Selong (Suara NTB) – Sebanyak 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.500 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2024 ikut terkena dampak penundaan pengangkatan. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Dr. H. Mugni, meminta seluruh calon pegawai untuk tetap tenang dan mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan H. Mugni kepada Suara NTB, pada Senin, 10 Maret 2025. Dia menegaskan Pemkab Lotim akan tetap patuh dan tegak lurus terhadap keputusan pemerintah pusat. “CPNS dan CPPPK supaya tenang, kita ikuti semua proses yang telah ditetapkan oleh pusat,” pesannya.

Mugni juga menjelaskan wewenang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya bertugas membantu dalam proses administrasi.

Penundaan pengangkatan CASN ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Surat tersebut memuat informasi tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN Tahun Anggaran (T.A.) 2024. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penundaan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025.

Berdasarkan surat tersebut, jadwal pengangkatan CASN formasi 2024 diatur sebagai berikut: CPNS akan diangkat mulai tanggal 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026. Penundaan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menata kembali pegawai non-ASN di instansi pemerintah. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN lama di instansi pemerintah.

Proses pengadaan CASN akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan segera menyusun road map untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan CASN formasi 2024, termasuk penyesuaian jadwal pengangkatan.

H. Mugni menegaskan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pusat dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap semua calon pegawai dapat memahami situasi ini dan tetap bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Adanya penundaan ini, diharapkan seluruh calon pegawai dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah. BKPSDM Kabupaten Lotim juga akan terus memberikan pembaruan informasi terkait proses pengangkatan CASN kepada seluruh calon pegawai yang terdampak.(rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO