Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mulai merumuskan langkah untuk melakukan kajian terhadap pembentukan perusahaan daerah air minum. Kajian akan melibatkan akademisi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Miftahurrahman dikonfirmasi pada, Selasa, 11 Maret 2025 menjelaskan, salah satu rekomendasi dari panitia khusus (pansus) DPRD Kota Mataram, adalah pembentukan perusahaan daerah air minum. Rekomendasi pansus ini, telah ditindaklanjuti dengan mengalokasikan anggaran untuk melakukan kajian. Kajian sebagai bentuk jawaban terhadap rekomendasi pansus. “Inilah yang kita sedang persiapkan untuk menindaklanjuti pansus,” katanya.
Tim perumus akan dibentuk untuk kajian tersebut. Tim ini berasal dari internal serta akademisi (pihak ketiga,red) yang memiliki kapasitas untuk membantu proses kajian secara detail. Miftah berharap tim ini bisa bekerja secepatnya, tetapi perlu konsolidasi di internal. Pasalnya, perlu kesiapan waktu, kerangka acuan kerja sebagai dasar kajian dan lain sebagainya, sehingga menjadi dasar pertimbangan bagi kepala daerah untuk mengambil keputusan. “Jadi ini yang perlu kita siapkan secara matang. Apa arah dari kajian ini sebagai jawaban dari rekomendasi pansus,” jelasnya.
Aspek kajian ini akan melihat berbagai faktor. Miftah, juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Mataram menyebutkan, indikator yang dinilai dari regulasi, kelembagaan, infrastruktur, dan komponen – komponen yang menjadi dasar kajian tersebut.
Ia menargetkan, hasil kajian ini harus tuntas di tahun 2025. Sebab, rekomendasi dari pansus harus segera dijawab melalui pendekatan ilmiah. Artinya, hasil kajian ini akan dilihat dari sisi kelayakan pembentukan perusahaan daerah air minum (PDAM) atau tetap bergabung dengan PT. Air Minum Giri Menang. “Jadi nanti akan keluar rekomendasi layak atau tidak layak pembentukan PDAM. Dari dasar itu menjadi pertimbangan kepala daerah untuk mengambil keputusan. Makanya, kajian itu harus secara komprehensif,” demikian kata Miftah. (cem)