Mataram (Suara NTB) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB Lutfi Zakaria menyatakan saat ini program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) wilayah NTB difokuskan ke hasil dari pelepasan kawasan hutan dan penataan batas kawasan hutan. Namun untuk tahun 2025, sertifikat TORA belum ada target karena masih proses penerbitan SK Biru dari Kementerian Kehutanan.
Program TORA sendiri adalah program pemerintah untuk mendistribusikan atau menglegalkan tanah yang dikuasai negara atau masyarakat. Program ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi
Lutfi Zakaria mengatakan, saat ini ada banyak kegiatan penataan batas kawasan hutan di NTB. Misalnya konflik agraria di Kawasan Sembalun Lotim, Karang Sidemen Lombok Tengah dan beberapa lainnnya yang sedang dalam proses penyelesaian konflik hingga berstatus clear and clean.
“Tahun ini belum (sertifikat TORA-red) nanti tahun depan. Karena SK Biru dari Kehutanan baru tahun ini. Banyaknya penataan batas kawasan hutan, sehingga nanti ada beberapa yang jadi HPL,” kata Lutfi Zakaria kepada wartawan di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurutnya, pemberian sertifikat TORA tahun 2025 memang belum akan dilakukan, namun jika konflik agraria sudah tuntas, maka BPN akan mengajukan usulan untuk selanjutnya akan diterbitkan sertifikat tanahnya.
“Kalau konflik bisa selesai, nanti bisa diajukan, namun memang secara umum diarahkan. Karena secara nasional dari pelepasan kawasan hutan itu masih 30 persen kurang dari target,” imbuhnya.
Menurutnya, salah satu upaya BPN agar Reforma Agraria bisa dipercepat untuk menyelesaikan konflik agraria yaitu dengan cara memaksimaksimalkan peran Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) sebagai forum kolaborasi semua terlibat. Gugus Tugas ini akan membahas secara holistik dan konfrehensif semua masalah agrarian sehingga tak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Nanti putusan-putusannya di ada di forum ini,” katanya.
Ia mengatakan, dirinya telah bertemu dan beraudiensi dengan Gubernur NTB Dr. H.Lalu Muhamad Iqbal sebagai bagian dari Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi NTB dalam Rangka Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi NTB.
“Kita mohon beliau nanti membuka rapat koordinasi GTRA bulan Juli nanti, karena beliau yang menjadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria,” katanya.(ris)