spot_img
Jumat, Maret 14, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEDaerah Ikuti Kebijakan Pusat

Daerah Ikuti Kebijakan Pusat

SEKDA NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., memahami keinginan dan aspirasi dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin segera diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK).

Meski demikian, ungkapnya, adanya pengangkatan dan penundaan pengangkatan CPNS dan Calon PPPK pemerintah daerah mengikuti kebijakan nasional.

‘’Kita ingin selalu yang terbaik lah. Karena ada tahapan. Sebagaimana dulu kita kan, begitu lulus CPNS tidak langsung serta merta. Kan menunggu. Jeda satu tahun sebelum mengikuti proses tahapan berikutnya,’’ ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 12 Maret 2025.

Sementara terkait kesiapan anggaran terhadap keberadaan CPNS dan calon PPPK, ungkapnya, mengikuti apa yang menjadi regulasi pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah akan mengikuti yang terbaik, termasuk berharap segera ada kebijakan terbaik bagi daerah.  ‘’Mudah’mudahan segera diformulasikan oleh pemerintah pusat,’’ harapnya.

Sekda juga meminta agar calon CPNS dan Calon PPPK tetap bersabar dan mengikuti proses yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., memahami kegelisahan yang dialami CPNS dan calon PPPK yang sudah lulus seleksi tahap I. Dalam hal ini, ujar Yusron, pihaknya memastikan proses tahapan penerimaan CPNS dan PPPK yang berlangsung di NTB sesuai dengan target yang sudah direncanakan.

Pihaknya juga ingin menjelaskan kepada CPNS dan calon PPPK mengenai tahapan penerimaan CPNS dan PPPK yang sedang berlangsung. ‘’Kita akan kumpulkan waktu yang tepat teman-teman CPNS yang lulus. Kita hubungi untuk bisa bersama dengan PPPK yang telah lulus periode pertama untuk sampaikan informasi bagaimana tahapan yang sedang berlangsung,’’ ujarnya.

Menurutnya dengan penjelasan yang diberikan tidak ada kegalauan dan kegamangan mengenai proses tahapan penerimaan CPNS dan PPPK. Dalam hal ini, tegasnya,  penundaaan pengangkatan CPNS dan PPPK sekarang ini tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung, apalagi memperlambat proses pengangkatan.

Pemerintah daerah, ujarnya, ingin mempercepat supaya tahapan-tahapan seleksi bisa berlangsung. Apalagi masih banyak yang harus diselesaikan, seperti persiapan seleksi PPPK tahap II pada bulan April 2025 hingga mempersiapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. ‘’Jadi dari sisi itu, tidak ada alasan pemerintah untuk menghentikan, apalagi memperlambat,’’ terangnya.

Pemerintah daerah di NTB berkomitmen, ungkapnya, untuk mempercepat persyaratan administratif pengusulan ini. Terlebih proses administrasi pengusulan pengangkatan CPNS sudah selesai dan menyusul PPPK tahap I yang sedang dalam proses usulan ke pemerintah pusat. ‘’Jadi kita di daerah berkomitmen lebih cepat kita kerjakan lebih baik, sehingga kita lebih fokus untuk persiapan seleksi PPPK tahap II maupun tenaga honorer yang akan jadi PPPK Paruh Waktu,’’ tegasnya. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO