spot_img
Kamis, Maret 13, 2025
spot_img
BerandaNTBKemenkum NTB Terima Kunjungan Sekretariat Bersama Warisan Budaya Sasak, Bahas Potensi Kekayaan...

Kemenkum NTB Terima Kunjungan Sekretariat Bersama Warisan Budaya Sasak, Bahas Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

Mataram (suarantb.com) Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Farida menerima kunjungan perwakilan Sekretariat Bersama Warisan Budaya Sasak (Sekber WBS), Moh. Irwan Prasetya pada, Rabu, 12 Maret 2025. Kunjungan Sekber WBS ini dalam rangka membahas terkait pencatatan warisan budaya sasak sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Sekber WBS sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk untuk mempertahankan dan memperjuangkan warisan budaya Suku Sasak.

Irwan menyampaikan bahwa dirinya mewakili lembaga sangat prihatin akan banyaknya warisan budaya milik Suku Sasak yang hingga saat ini belum mendapatkan perlindungan dari negara termasuk dari segi hak Kekayaan Intelektual. Menurutnya sebagai salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia, Suku Sasak memiliki budaya yang begitu kaya dan unik. Kekayaan budaya ini sangat bernilai dan harus dilindungi agar tidak dieksploitasi atau hilang begitu saja.

“Penting bagi pemerintah pusat dan daerah, lembaga terkait, serta masyarakat untuk bekerja sama dalam mendaftarkan dan melindungi warisan budaya Suku Sasak melalui mekanisme hukum yang tepat, baik itu dalam bentuk pencatatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal atau bentuk perlindungan lainnya. Ini akan memberikan rasa aman bagi komunitas Suku Sasak dan memastikan bahwa warisan budaya mereka tetap hidup dan dihargai,” ungkap Irwan.

Menanggapi hal tersebut, Farida memberikan apresiasi dan berterima kasih atas niat baik dan usaha yang dilakukan oleh Sekber WBS. “Pencatatan warisan budaya milik Suku Sasak sebagai Kekayaan Intelektual Komunal memiliki arti penting sebagai pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas kekayaan budaya dan pengetahuan mereka. Ini juga memberikan pengakuan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh komunitas tersebut,” ucap Farida

Farida berharap pihak Sekber WBS untuk bersama dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota guna melakukan inventarisasi potensi warisan budaya yang akan didaftarkan.

“Pengumpulan data harus dilakukan lebih akurat baik itu dalam bentuk seni, ritual, adat, bahasa, atau produk kerajinan. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam bentuk anggaran atau bantuan teknis, sementara lembaga budaya dapat memberikan keahlian dalam proses pelestarian dan pengelolaan budaya,” terang Farida.

Melalui langkah-langkah tersebut, lanjut Farida, maka perlindungan yang lebih kuat terhadap warisan budaya Sasak dapat terwujud. “Kanwil Kemenkum NTB akan dengan senang hati untuk bekerja sama dan membantu dalam proses pencatatannya. Keberhasilan kolaborasi ini tidak hanya akan menjaga dan melestarikan warisan budaya Sasak, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi komunitas dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkas Farida.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, telah berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, pelaku usaha, dan para pencipta sehingga mereka dapat memanfaatkan hak Kekayaan Intelektual yang mereka miliki dengan baik.

“Dengan mengelola dan melindungi potensi kekayaan intelektual, tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga akan memperkuat identitas dan keunikan daerah baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Mila.
(r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO