Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, secara virtual, Rabu, 12 Maret 2025.
Dirjen pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengapresiasi partisipasi aktif pemerintah daerah dalam program tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak hotel dan restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta retribusi parkir.
“Kami berharap PAD di semua daerah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Kolaborasi ini membantu optimalisasi pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak kepada wajib pajak secara bersama,” ucapnya.
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot seusai acara menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh implementasi perjanjian kerja sama ini demi meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan mendorong kemandirian fiskal daerah. “Semoga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini penerimaan pajak pusat dan daerah dapat lebih optimal. Tentu tujuan akhirnya akan mampu mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
“Kami berharap pembangunan di daerah bisa maksimal dengan optimal nya penerimaan dari sektor pajak karena masih banyak wilayah kita yang butuh perhatian, ” tukasnya. (ils)