Giri Menang (Suara NTB) – Warga yang tinggal di Perumahan Lavida Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melakukan kegiatan dengar pendapat atau hearing ke kantor DPRD Lobar, Selasa malam (11/3/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan persoalan perumahan yang dilanda banjir dan sempat viral.
Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi usai hearing menjelaskan jika total perwakilan warga yang datang sekitar 20 orang. Dari hasil hearing, Komisi III menduga banjir yang terjadi di perumahan tersebut bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, tetapi ada peil banjir atau konstruksi teknis yang tidak dipenuhi pihak perumahan.
“Karena itu, Senin pekan depan kami akan turun kembali sidak ke perumahan untuk mengecek langsung peil banjir yang ditandatangani pengembang tahun 2023, apakah sudah dijalankan atau tidak?” ujar Fauzi.
Dengan adanya kejadian di Perumahan Lavida ini, Komisi III berkomitmen akan sidak ke semua perumahan yang sedang pelaksanaan konstruksi. Pihaknya akan mengecek dokumen peill banjirnya satu per satu, apakah dilsakanakan sesuai rekomendasi teknis Dinas PUPR atau tidak. Terutama yang sedang dalam proses pembangunan agar tidak terjadi hal yang sama di perumahan lain.
“Mungkin ini kesalahan dari PUPR dan Perkim yang lemah. Maka fungsi pengawasan ini jadi perhatian kami,” cetusnya.
Ketika sudah banjir, tentu pemerintah yang akan terdampak akibatnya. Mulai dari memperhatikan warga yang terdampak bencana hingga menangani kejadian pasca-banjir. Padahal pengembang yang menikmati keuntungan dari pembangunan perumahan ini.
“Staf kami nanti akan minta semua dokumen peil banjir perumahan yang sedang dibangun di Dinas PUPR. Jadi dasar kami untuk turun sidak nanti,” ucap politisi PKB tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Lobar Lalu Irwan menambahkan, pihaknya tidak antipati terhadap pengembang. Pemkab siap bekerja sama dengan pengembang untuk membangun perumahan bagi warga. “Tetapi tolong pengembang melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya sesuai aturan,” pintanya.
Jika dalam hasil Sidak ditemukan ada sejumlah pengembang nakal yang tidak taat aturan, dewan siap memberikan sanksi. “Sesuai arahan ketua dewan, kami Komisi III akan membuatkan rekomendasi diberikan rapor merah ke pengembang nakal yang tidak taat aturan. Perusahaan tersebut nanti tidak boleh lagi membangun perumahan di Lobar,” tandasnya
Dalam hearing ini, dewan menghadirkan pihak dari PT Meka Asia Property selaku pengembang perumahan hingga lembaga perlindungan konsumen.
“Kami ini adalah korban banjir beberapa waktu lalu. Ketika hujan dengan intensitas tinggi sekitar 5 jam, perumahan kami tergenang,” ucap Apipudin salah satu perwakilan warga. Hal ini membuat mereka harap-harap cemas. Khawatir kejadian banjir akan terulang kembali. Warga berharap melalui hearing dengan Komisi III DPRD Lobar yang menghadirkan pihak pengembang dan pihak terkait, didapati solusi atas persoalan ini.
“Banjir telah meluluhlantahkan perabotan rumah tangga kami. Lumayan kerugian yang kami hadapi,” ungkapnya.
Terkait persoalan ini, warga kemudian meminta ganti rugi hingga meminta agar dihadirkan solusi sehingga banjir tidak terjadi kembali. “Sudah kami sampaikan permintaan ganti rugi ke pihak perumahan. Kemudian kami minta juga untuk perbaikan fasilitas, drainase hingga jalur evakuasi,” ungkapnya.
Menurut warga, banjir sudah berlalu. Namun keresahan menghantui warga sampai hari ini. Setiap akan turun hujan, warga khawatir banjir akan kembali terjadi.
Sementara, Pihak dari PT Meka Asia Property diwakili Diegas Bulan Pradhana selaku Operasional Legal menyampaikan terkait ganti rugi, pihaknya sudah bertemu dengan warga. Terkait kompensasi ini tidak mungkin akan diberikan sebelum dilakukan pengecekan terhadap kerugian yang dialami warga. “Tidak mungkin langsung kami berikan kompensasi sebelum dilakukan pengecekan. Kami saat ini sedang fokus terhadap perbaikan persoalan teknis penyebab banjir,” ucapnya.
Pihak perumahan sedang bekerja mengerjakan saluran sebagai upaya mencegah banjir agar air tidak masuk lagi ke perumahan Lavida. “Kami sudah membangun banyak perumahan, hanya satu ini (yang terdampak banjir),” ucapnya.
Egas, sapaannya menjelaskan jika memang dilihat dari sejarah, lokasi kawasan Desa Telagawaru, Labuapi memang rentan terjadi banjir, karena wilayah ini dilintasi oleh Kokok atau Sungai Babak. Ketika belum dibangun tanggul di kawasan sungai tersebut oleh Balai Wilayah Sungai (BWS), air pasti akan meluap.
“Satu yang harus digarisbawahi, bukan hanya perumahan Lavida yang terdampak banjir kemarin. Hampir semua perumahan di Labuapi mulai dari Desa Telagawaru hingga Perampuan juga terdampak,” urainya.
Namun pihaknya di perumahan juga mengaku siap bertanggung jawab. Sebagai bentuk tanggung jawab pihak perumahan, semua warga yang mau mengungsi saat terjadi banjir disiapkan lokasi mengungsi di Hotel Mataram Square. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pengembang perumahan. (her)