PEMPROV NTB, akan segera melakukan merger atau penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Merger ini menjadi prioritas Pemprov mengingat pusat dan daerah sedang menghadapi fenomena efisiensi.
Sekda NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyatakan merger OPD sedang dalam proses dan pembahasan. Ia mengatakan, wacana ini telah disampaikan oleh Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal dan kini Pemprov sedang melakukan berbagai konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Memang sudah lama Pak Gubernur mewacanakan itu. Dan terus dilakukan konsultasi ke pusat dan memungkinkan pengelompokan dropping baru ini tentu kita sedang proses di Biro Organisasi. Selasa kami akan panggil para Kepala Dinas yang akan dilakukan merger,” ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Menurutnya, meski adanya perampingan, dipastikan setiap OPD yang terlibat dalam penggabungan tetap dapat menjalankan tugasnya secara utuh dan tidak ada yang tertinggal. “Yang kedua kami memastikan bahwa tugas-tugas OPD terlaksana bagi habis, jadi tidak ada yang tertinggal. Dari penggabungan ini tusi (tugas dan fungsi) dari OPD-OPD dapat dilaksanakan secara utuh,” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa OPD yang akan dirampingkan yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang akan dibagi menjadi dua dan digabungkan ke dua Dinas, yaitu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak akan tergabung dengan Dinas Sosial, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana akan tergabung dengan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan akan digabungnya menjadi satu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga rumornya akan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Begitupun dengan dinas-dinas yang masih memiliki keterikatan dalam tupoksinya seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Koperasi dan UKM akan digabung menjadi satu.
Meski wacana penggabungan telah berkembang, Gita menegaskan bahwa kajian terhadap OPD mana saja yang akan digabungkan masih belum final. Proses finalisasi, lanjutnya akan dilakukan setelah melalui kajian lebih lanjut bersama tim terkait. Dan akan tetap dikonsultasikan dengan DPRD Provinsi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan.
“Saya belum dapat info, tapi yang jelas kami akan melakukan pengkajian-pengkajian. Rencananya (matrix OPD yang beredar, red), tapi kan finalisasinya belum. Finalisasi belum final, finalnya itu nanti akan dilakukan proses pengkajian bersama tim,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, berencana untuk merampingkan(OPD) di lingkungan Pemprov NTB. Kebijakan perampingan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja instansi serta efisiensi anggaran.
Untuk merealisasikan rencana perampingan OPD tersebut, Iqbal menyatakan bahwa setelah dilantik nanti, ia akan langsung mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) untuk merestrukturisasi organisasi di Pemerintah Provinsi NTB.
Menurut Iqbal, restrukturisasi ini akan diajukan dalam bentuk Raperda ke DPRD agar struktur OPD bisa dirampingkan, terutama untuk instansi yang dinilai tidak terlalu strategis. Gemuknya struktur organisasi menyebabkan anggaran belanja pegawai membengkak.
Rencana perampingan OPD oleh Iqbal juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, di mana APBD 2025 juga akan diwajibkan untuk melakukan efisiensi. (era)