Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE ingin melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda). Perampingan ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang dicanangkan pasangan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH dan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah.
“Kita akan rampingkan struktur OPD yang ada, dengan menggabungkan OPD – OPD yang memikiki keterkaitan. Soal jumlah, kita belum putuskan. Nanti akan dikaji lebih lanjut,” kata Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE kepada Suara NTB di sela kegiatannya di RSUD Dompu, Kamis, 13 Maret 2025.
Kajian perampingan struktur akan diputuskan setelah tim percepatan pembangunan daerah dibentuknya. Namun keputusan ini sejalan dengan efisiensi yang didorong pemerintah pusat. “Itu (perampingan) sejalan dengan upaya efisiensi yang sedang dijalankan saat ini,” katanya.
Pada pidato pertamanya di hadapan paripurna Dewan, Senin (10/3) sore, Bupati juga telah mengingatkan agenda reformasi birokrasi yang digaungkan pasangan Bambang – Syirajuddin saat kampanye lalu. “Melaksanakan reformasi birokrasi ditengah kebijakan efisiensi anggaran adalah momentum yang tepat,” tegas Bambang Firdaus.
Saat ini, Pemda Dompu menghadapi pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Jika tahun 2024 lalo total DAK untuk Kabupaten Dompu sebesar Rp.106,2 M, kini menjadi Rp.54 M. “Kondisi ini memang menyulitkan, tetapi kita harus tetap optimis, berpikir kreatif dan inovatif, mencari cara agar program pembangunan kita tetap berjalan dan tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Kita dituntut untuk merumuskan langkah – langkah yang lebih efisien dan produktif dalam mengelola sumber daya yang kita miliki,” katanya.
Saat ini, Pemda Dompu memiliki 3 jabatan staf ahli Bupati dan 3 jabatan asisten di Sekretariat Daerah dengan status sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon IIb. Pejabat eselon IIb yang memimpin OPD diantaranya Sekretaris Dewan, Inspektur Inspektorat, Bappeda dan Litbang, BPKAD, BKD dan PSDM, Bapendda, BPBD, dan Bakesbang Pol.
Untuk dinas diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Dikpora, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi UKM.
Dinas PMPD, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfotik, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Dinas LH. (ula)