Mataram (Suara NTB) – Rencana Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, untuk melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkup Pemprov NTB dalam waktu dekat mendapat dukungan dari DPRD Provinsi NTB.
Komisi I DPRD NTB, yang membidangi urusan pemerintahan, menilai bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Anggota Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri, menegaskan bahwa mutasi pejabat adalah hak prerogatif Gubernur. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.
“Kami mendukung, selama ini merupakan kebutuhan organisasi. Gubernur kita masih baru, jadi butuh tim perangkat daerah yang siap bergerak cepat untuk mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia,” ujar Akri saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Maret 2025.
Ia meyakini bahwa Gubernur telah mempertimbangkan dengan matang penempatan pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejak awal, Gubernur telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan meritokrasi dan menutup celah praktik jual beli jabatan.
“Kami mendukung sepenuhnya, selama profesionalisme dikedepankan. Saya yakin Gubernur sudah memiliki pertimbangan matang. Mudah-mudahan mutasi ini membuat pemerintahan langsung tancap gas,” kata politisi PPP tersebut.
13 Jabatan Eselon II Masih Kosong
Saat ini, terdapat 13 jabatan eselon II yang kosong, termasuk:
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Dinas ESDM
Dinas PUPR
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tiga Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB
Kepala Dinas Perpustakaan
Staf Ahli Gubernur
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Inspektur Inspektorat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Mutasi yang direncanakan tidak hanya untuk mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut, tetapi juga merombak hampir seluruh kepala dinas atau OPD. Mutasi ini akan menjadi kebijakan pertama sejak pasangan Lalu Muhammad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. (ndi)