spot_img
Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img
BerandaNASIONALKejagung Telah Periksa Ratusan Saksi Kasus Minyak Oplosan

Kejagung Telah Periksa Ratusan Saksi Kasus Minyak Oplosan

Jakarta (Suara NTB) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa ratusan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

“Sampai hari ini ada lebih dari 120 orang. Ini kalau kita lihat ‘kan, tahunnya 2018—2023, dan memang ada banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Ketika awak media menanyakan apakah nama mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution termasuk di dalam ratusan saksi tersebut, Harli membantahnya.

“Sampai saat ini belum,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Kapuspenkum, tak menutup kemungkinan bahwa kedua orang tersebut bisa saja dimintai keterangan.

“Ketika misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup juga kemungkinan untuk dipanggil lagi, termasuk kepada pihak-pihak mana pun yang terkait dengan peristiwa ini, apakah direksi, apakah jajaran komisaris, dan seterusnya,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah fokus meminta keterangan pihak-pihak terkait secara cepat. “Supaya perkara ini kita harapkan bisa lebih cepat dilakukan pemberkasannya, dan bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Adapun Kejagung pada hari Kamis, 13 Maret 2025 memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019—2024 sebagai saksi untuk kasus ini.

Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Berikutnya Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

14 Pertanyaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pada Jampidsus mencecar mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah.

“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Selain itu, lanjut dia, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.

“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Harli mengatakan bahwa kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok usai mendapatkan dokumen dan data tambahan dari Pertamina.

Diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023. Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.

Ia mengatakan bahwa penyidik tidak menanyakan kepada dirinya mengenai isu ‘oplosan’ bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah sebagaimana yang banyak dibicarakan masyarakat.

“Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam yang saya kira di kulit,” ucapnya. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO