Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Lombok Timur masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat NTB pada kasus dugaan korupsi sumur bor irigasi pertanian Rp1,13 miliar di Suela, Lombok Timur.
Sumur bor tersebut merupakan proyek dari Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT) pada 2017.
“Kasus sumur bor masih dalam perhitungan kerugian negara, masih menunggu hasil dari Inspektorat,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma kepada Suara NTB, Jumat, 14 Maret 2025.
Proses audit dari Inspektorat NTB kata Bagus sudah berjalan sejak Desember 2024 lalu.
Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mempercepat proses audit tersebut.
Diketahui, kasus ini sudah naik ke penyidikan sejak 10 November 2023. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau mangkrak, sehingga diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Saat ini Kejari Lotim masih belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Tercatat sudah ada belasan saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Saksi itu berasal dari kalangan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai penyalur proyek, kontraktor serta pihak swasta yang ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan.
Analisis cek fisik oleh ahli konstruksi juga telah dilakukan oleh ahli dari Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram).
Hasil analisis tersebut digunakan sebagai dasar untuk koordinasi dengan auditor dalam rencana penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
Anggaran pekerjaan proyek pembangunan sumur bor ini bersumber dari DIPA APBN tahun 2017. Proyek direalisasikan melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT dengan anggaran sebesar Rp1,13 miliar. Anggaran itu termasuk untuk pembangunan distribusi air irigasi ke lahan pertanian.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Samas. Ia muncul sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp1,13 miliar dari pagu Rp1,24 miliar. (mit)