Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bertepatan dengan momentum puasa ini, Pemkab Lotim juga sertakan pembayaran semua honor non ASN sebesar Rp 16 miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, selain THR, ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 7 miliar. Namun, pemberian THR ini hanya diperuntukkan bagi ASN.
Bagi honorer yang belum terangkat menjadi pegawai paruh waktu, Pemkab Lotim memastikan mereka akan menerima gajinya selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025.
*Total anggaran untuk pembayaran gaji honorer atau non-ASN ini telah disiapkan sebesar Rp 15 miliar dan akan dicairkan pada Maret ini,” ujarnya, Jumat, 14 Maret 2025.
Sementara bagi non-ASN, ujarnya, akan diberikan insentif selama tiga bulan terlebih dahulu. Ia menegaskan tidak ada ketentuan pemberian THR bagi honorer, sehingga tahun ini Pemkab Lotim memaksimalkan pemberian insentif selama tiga bulan tersebut.
Selain itu, BPKAD juga telah menyiapkan dana untuk sisa Penghasilan Tetap (Siltap) desa sebesar Rp 16 miliar, yang akan turut dicairkan bersamaan dengan pembayaran THR dan insentif honorer.
“Semua pembayaran akan dimulai pada Senin, 17 Maret, dan rencananya akan selesai pada 27 Maret,” papar Hasni.
Ia berharap, dalam waktu tiga hari saja, semua pembayaran dapat terealisasi.
Pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan memberikan efek multiplier bagi perekonomian masyarakat. “Dengan pembayaran THR, roda ekonomi masyarakat diharapkan akan bergerak, terutama dalam jangka waktu yang cukup panjang. Silaturahmi keluarga dan kunjungan ke objek wisata juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi,” tambah Hasni.
Selain THR, Pemkab Lotim juga telah merencanakan pemberian gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk terus mendukung kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Lotim. (rus)