spot_img
Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTim Serahkan Hasil Penilaian, Pejabat Direksi dan Komisaris PTAM Giri Menang Ditangan...

Tim Serahkan Hasil Penilaian, Pejabat Direksi dan Komisaris PTAM Giri Menang Ditangan Dua Kepala Daerah

Giri Menang (Suara NTB) – Pejabat yang mengisi posisi jabatan Direksi dan Komisaris PTAM Giri Menang tinggal ditentukan oleh Bupati Lobar dan Wali Kota Mataram. Menyusul tahapan seleksi Direksi dan Komisaris Perusda tersebut telah selesai. Tim uji kelayakan dan kepatutan (UKK) telah  menyelesaikan proses penilaian, mulai dari ujian tulis hingga presentasi makalah. Dan hasil penilaian pun telah diserahkan ke dua kepala daerah.

“Sudah ada hasil perangkingannya dan sudah kami bersurat secara tertulis menyerahkannya ke kepala daerah dalam hal ini wali kota dan bupati,” terang Ketua Tim Pansel H Ahmad Saikhu, Jumat, 14 Maret 2025. Semua tahapan telah dilaksanakan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, presentasi makalah hingga wawancara.

Total ada 12 orang pendaftar yang melamar di empat posisi. Mulai dari jabatan direktur utama, direktur operasional, direktur umum dan keuangan, serta komisaris independen.

“Semua sudah dirangking oleh tim UKK. Tapi nanti yang menentukan adalah kepala daerah,” jelas pria yang juga menjabat Kepala Bappeda Lobar tersebut.

Setelah diterima kepala daerah, nanti wali kota dan bupati sebagai pemiillik saham berembuk dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Namun Saikhu menjelaskan jika sebenarnya dari data yang telah diserahkan ke bupati dan wali kota sudah ada rangking hasil penilaian.

“Di situ sudah ada passing gradenya. Kalau di bawah 70 nilainya itu tidak disarankan oleh tim UKK,” lanjutnya.

Kemudian pendaftar yang mendapatkan nilai di atas 70 sampai 76 disarankan dengan pengembangan. Kemudian nilai di atas 76, disarankan oleh tim UKK untuk dipilih wali kota dan bupati.

“Sebenarnya kalau kepala daerah yakin dengan hasil tim UKK, bisa pilih yang teratas sesuai hasil perangkingan,” lanjutnya. Sesuai jadwal, penetapan direksi dan komisaris terpilih harus dilakukan sebelum tahggal 31 Maret. Mengingat jabatan Plt Direktur Utama PT AMGM Aini Kurniati sudah berakhir. “Namun jadwal RUPS sampai saat ini belum bisa ditentukan karena harus menyesuaikan jadwal antara bupati dan wali kota,” sebutnya.

Sementara anggota tim UKK dari pihak Pengurus Pusat Perpamsi Subekti menjelaskan jika hasil perangkingan adalah nilai rata-rata para pelamar. Baik dari ujian tertulis, makalah, hingga presentasi makalah. “Itu kami kan tiga orang yang memberikan nilai. Ada saya, Prof Agusdin, dan Prof Asikin. Nanti nilai dari tiga orang akan dijumlahkan dan dibuat rata-ratanya,” jelas pria yang menjabat Direktur Eksekutif Perpamsi tersebut.

Penilaian didasarkan pada indikator pengalaman, pengetahuan, kapasitas kepemimpinan, hingga hal teknis menyangkut tugasnya sebagai direksi ataupun komisaris nanti. Tim UKK memastikan jika mereka independen dan tidak diintervensi dalam proses penilaian. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO