Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Bukit Tinggi, tepatnya di jalan Dr. Sutomo, lintas Sumbawa-Bima, Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 02.40 wita dini hari.
“Aksi balap liar tersebut kita gagalkan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para remaja,” kata Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Samapta, Iptu Tahir Lantu, Minggu, 16 Maret 2025.
Ia pun meyakinkan, sejumlah remaja yang berada di lokasi balap liar turut diamankan di Mapolres untuk diberikan pembinaan dan tindakan disiplin. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sikap tegas tersebut kami berikan untuk memberikan efek jera kepada mereka serta menekan terjadinya hal yang yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Sebelumnya aksi yang sama turut digagalkan petugas tepatnya di jembatan Limung, kecamatan Moyo Hilir, Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 19:04 WITA. Aksi balap liar tersebut juga sempat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Saat kami tiba di jembatan Limung, para remaja ini sedang melakukan balap liar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas,” ucapnya.
Seraya mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. Pihaknya pun berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dengan melaksanakan patroli rutin dan penindakan terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap orang tua lebih perhatian dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar karena tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain,” tutupnya. (ils)