spot_img
Selasa, Maret 18, 2025
spot_img
BerandaNTB3.694 Jemaah Reguler NTB Sudah Lunasi Biaya Haji, Tersisa 805 Kuota

3.694 Jemaah Reguler NTB Sudah Lunasi Biaya Haji, Tersisa 805 Kuota

Mataram (Suara NTB) – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M untuk tahap pertama berakhir hari Jumat tanggal 14 Maret 2025. Sebanyak 3.694 calon jemaah haji Embarkasi Lombok dari total 4.499 jemaah reguler telah melunasi biaya hajinya. Tinggal 805 calon jemaah yang belum melunasinya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) NTB H.Lalu Muhamad Amin mengatakan, jemaah haji reguler Embarkasi Lombok terdiri dari 4.228 jemaah biasa, 225 jemaah lansia, 10 orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 36 orang Petugas Haji Daerah (PHD).

“Berdasarkan rekapitulasi pelunasan hari terakhir Jumat 14 Maret 2025 dengan jumlah 85 orang, sehingga total dari tanggal 14 Februari sampai dengan 14 Maret berjumlah 3.694 orang yang terdiri dari 3.677 orang jemaah haji reguler dan 17 Orang Petugas Haji Daerah dengan Progres 82,10 persen,” kata H.Lalu Muhamad Amin kepada Suara NTB, Minggu, 16 Maret 2025.

Amin mengatakan, dengan masih adanya kuota yang belum terisi, Kemenag membuka pelunasan Bipih tahap kedua mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Pelunasan tahap kedua menjadi kesempatan terakhir bagi calon jemaah agar tetap bisa berangkat haji tahun ini.

“Kami berharap seluruh calon jemaah segera menyelesaikan pembayaran agar dapat menunaikan ibadah haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Amin.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi, besaran Bipih untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp56,7 juta lebih. Biaya tersebut mencakup penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Secara nasional, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, ada lebih 163 ribu jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji di tahap pertama. Selain itu, ada 369 Petugas Haji Daerah atau PHD yang melunasi Bipih Reguler. Khusus PHD, pelunasan Bipih masih dibuka hingga 20 Maret 2025.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah.

Dijelaskan M Zain, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M. Pada BAB III diatur bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

Pengisian kuota haji reguler tahap II dikembalikan kepada masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota. Pengisian sisa kuota ini berdasarkan urutan tertentu, pertama jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem. Kedua, jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia. Ketiga, jemaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga. Keempat, jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas serta ke lima jemaah haji reguler cadangan.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO