Sumbawa Besar (Suara NTB) – Sebanyak tujuh paket pekerjaan jalan terancam batal dilaksanakan akibat Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan yang merupakan sumber dana pelaksanaan proyek terpusat sudah ditarik pemerintah pusat.
“Total DAK jalan tahun 2025 sekitar Rp60 miliar dan dana tersebut sudah ditarik saat instruksi efisiensi anggaran dan hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan,” kata Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, H. Yudi Patria Negara kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.
Haji Yudi melanjutkan, anggaran itu rencananya akan digunakan untuk pengerjaan tujuh proyek jalan salah satunya jalan Labuhan Kuris-Terata dan jalan Langam-Leweng. Pihaknya pun berencana akan segera melakukan koordinasi ke kementerian PU, mengenai dana ini.
“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, karena kami belum mengetahui secara pasti status anggaran tersebut,” ujarnya.
Menurut H Yudi pengerjaan terhadap ruas jalan tersebut dianggap sangat krusial karena tidak hanya menyangkut mobilitas masyarakat. Melainkan sebagai salah satu upaya menggenjot swasembada pangan yakni penyediaan infrastruktur irigasi, bendung dan jalan.
“Jadi untuk mensukseskan program swasembada pangan, semua sektor harus saling menunjang infrastruktur jalan harus baik untuk distribusi hasil pertanian,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, ketika irigasinya tidak tertangani, maka tidak akan dapat mengairi lahan pertanian. Karena itu, pihaknya masih menunggu kelanjutan terkait anggaran DAK tersebut dan diharapkan, bisa dikembalikan lagi ke daerah.
“Kami sanga berharap anggaran tersebut bisa dikembalikan oleh pemerintah pusat sehingga tujuh proyek jalan di Kabupaten Sumbawa bisa dilaksanakan,” tukasnya. (ils)