spot_img
Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAH1.871 Honorer Ikut Seleksi Calon PPPK Tahap Dua

1.871 Honorer Ikut Seleksi Calon PPPK Tahap Dua

Praya (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mencatat ada sebanyak 1.871 tenaga honorer yang terdaftar sebagai peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Keikutsertaan para honorer dalam seleksi calon tenaga PPPK tersebut sebagai salah persyaratan utama untuk bisa diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu.

Sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya. “Untuk seleksi calon tenaga PPPK tahap dua ada 1.871 peserta yang ikut,” ungkap Kepala BKPSDM Loteng Lalu Wardihan Supriadi, kepada Suara NTB, Selasa, 18 Maret 2025.

Diakuinya, seleksi tenaga PPPK tahap kedua sudah tidak terlalu berpengaruh untuk pengangkatan tenaga PPPK. Pasalnya, hampir semua formasi tenaga PPPK yang tersedia sudah terisi pada seleksi tenaga PPPK tahap pertama. Di mana dari 1.685 formasi yang tersedia untuk Loteng, terisi sebanyak 1.607 formasi.

Masih ada sisa formasi yang kosong sebanyak 78 formasi lagi.  Terbanyak untuk formasi di tenaga kesehatan seperti dokter spesialis dan dokter umum. Kalau untuk formasi guru hampir semua sudah terrisi. Kecuali ada peserta yang mendaftar di formasi-formasi yang masih kosong, ada kemungkinan bisa diangkat sebagai tenaga PPPK.

Meski demikian bukan berarti seleksi tenaga PPPK tahap dua tidak penting. Justru sangat menentukan keberlanjutan para tenaga honores yang ikut seleksi tersebut. Walaupun peluang untuk diangkat sebagai tenaga PPPK untuk saat ini terbilang kecil, tapi keikutsertaan mereka dalam seleksi tenaga PPPK tersebut akan menentukan bisa tidak diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu.

Sebagaimana petunjuk dari pemerintah pusat, pemerintah daerah diperbolehkan mengangkat tenaga PPPK paruh waktu dari tenaga honorer yang ada. Dengan syarat mereka sudah pernah mengikuti seleksi tenaga PPPK tahap pertama maupun yang kedua. Bagi yang tidak ikut atau tidak bisa ikut seleksi karena tidak lolos seleksi administrasi, dengan sendiri tidak bisa diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu.

Setelah ada tenaga PPPK paruh waktu, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat tenaga honorer lagi. “Untuk tahapan-tahapan seleksi pemerintah pusat yang mengatur,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., menegaskan kalau Pemkab Loteng siap mengangkat tenaga PPPK paruh waktu yang nantinya akan diambil dari tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi calon tenaga PPPK. Tapi sudah pernah ikut dalam seleksi tenaga PPPK, baik yang tahap satu maupun tahap dua.

Jika melihat jumlah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi menjadi tenaga PPPK tahap satu ditambah peserta seleksi tenaga PPPK tahap dua, total ada sekitar 4.500 honorer yang akan diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu. “Mereka ini nantinya tetap akan mempunyai NIP (nomor induk pegawai) layaknya ASN. Bedanya, hanya pada nominal gaji yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” terang Firman. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO