Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu meminta pemilik gudang jagung untuk memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan (K3) para pekerja serta membeli jagung sesuai harga pembelian pemerintah.
“Marilah bersama sama kita melakukan aktivitas sesuai aturan, termasuk mematuhi ketentuan yang berkaitan dengan keselamatan pekerja,” kata Bupati Dompu Bambang Firdaus di Dompu, Kamis.
Pada 19 Maret 2025, Bambang bersama rombongan organisasi perangkat daerah melakukan inspeksi mendadak ke gudang jagung PT Sinar Agro Gemilang Inda (SAGI) di Manggelawa, Dompu.
Dia melihat langsung aktivitas pekerja dan kendaraan pengangkut jagung yang tidak menggunakan helm, masker, dan alat pengaman lain.
Bahkan, Bupati Bambang sampai mengeluarkan pernyataan ancaman penutupan gudang jagung tersebut.
“Kalau saya tutup ini bagaimana. Ini baru urusan keselamatan kerja saja bapak sudah menyalahi aturan, belum urusan yang lain-lain,” ujarnya.
Pemilik gudang jagung SAGI bernama Joko langsung terdiam dan berubah raut wajah saat mendengar penyataan itu. Dia tampak salah tingkah sampai-sampai memanggil stafnya untuk segera membawakan helm.
Tak hanya melakukan inspeksi mendadak ke SAGI, Pemkab Dompu juga mengunjungi PT Segar Agro Nusantara dan PT Subur Mega Perkasa yang berada dalam satu wilayah di Kecamatan Manggalewa.
Bupati Bambang menegaskan bahwa pemerintah sudah membuat aturan dan regulasi yang jelas terkait standar K3 tersebut. Perusahaan gudang jagung diminta untuk tidak hanya memikirkan keuntungan saja, tapi juga keselamatan para pekerja.
“Untuk antisipasi agar para pekerja tidak mengalami kecelakaan kerja, perusahaan harus lebih mengutamakan dan memikirkan keselamatan para pekerja dengan menyediakan sarana dan prasarana penunjang keselamatan pekerja,” pungkasnya. (ant)