Selong (Suara NTB) – Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun, Ramdani Akbar, warga Dusun Sepolong, Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Keramba di Desa Loyok. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sedang mandi di sungai bersama kakaknya, Azhari (16), serta dua temannya. Tiba-tiba, arus sungai yang deras menghanyutkan Ramdani. Korban tidak mampu melawan arus hingga akhirnya terseret lebih jauh.
Melihat kejadian itu, Azhari segera meminta pertolongan kepada seorang warga setempat, Suhaedi (32), yang berprofesi sebagai petani. Suhaedi bersama tiga warga lainnya langsung melakukan pencarian dengan menyusuri sungai. Sekitar satu kilometer dari lokasi awal, tubuh Ramdani ditemukan terjepit di antara bebatuan dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri.
Korban segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Kotaraja untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah diperiksa oleh dokter piket, Ramdani dinyatakan telah meninggal dunia sekitar 2-3 jam sebelum ditemukan. Dokter juga menemukan luka robek di bagian kepala korban, diduga akibat benturan dengan batu, dengan panjang sekitar 2 cm dan lebar 2 inci.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi yang diserahkan kepada pihak berwenang.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Sikur yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Subardin (53) segera mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah langkah dilakukan, termasuk menghubungi Unit Identifikasi Polres Lombok Timur, berkoordinasi dengan Puskesmas Kotaraja untuk pelaksanaan visum, serta melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan korban. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk Azhari, Suhaedi, dan seorang petani bernama Man (30), serta mendokumentasikan kejadian untuk laporan resmi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama di musim hujan ketika arus cenderung lebih deras dan berbahaya. Warga juga diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain di sungai tanpa pengawasan orang dewasa.(rus)