spot_img
Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANLarangan Pengangkatan Honorer, Kekurangan Guru di SLB Dikhawatirkan Meningkat

Larangan Pengangkatan Honorer, Kekurangan Guru di SLB Dikhawatirkan Meningkat

Mataram (Suara NTB) – Kekurangan guru di NTB dikhawatirkan meningkat akibat dari larangan pengangkatan tenaga honorer atau Non-ASN. Larangan tersebut tertuang di UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. Hj. Eva Sofia Sari, M.Pd., ditemui di Mataram menjelaskan kebijakan ini tentu akan berimbas kepada sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Terutama di Sekolah Luar Biasa

“Memang ini menjadi sebuah dilema. Tapi itu adalah kebijakan dari pemerintah,” katanya kepada Suara NTB, Jumat (21/3/2025).

Sementara itu, NTB masih membutuhkan sekitar 400-an guru Pendidikan Luar Biasa (PLB) untuk memenuhi daya tampung yang ada di SLB di NTB. Namun, dari hasil perekrutan PPPK tahun lalu untuk formasi guru PLB hanya terjaring sekitar 70 orang. Eva mengatakan, saat ini pihaknya hanya memanfaatkan guru yang ada.

“Kami tetap akan memberdayakan yang lama, karena sudah memang aturan tidak boleh angkat honorer,” ujarnya.

Diketahui, pada 2025, guru pendidikan khusus di NTB hanya berjumlah sekitar 762 orang. Sementara jumlah siswa SLB sebanyak 4.281 anak.

“Artinya memang terjadi ketimpangan di dalam pengajaran. Jadi satu guru itu akan mengajar lebih (dari) jamnya, karena untuk mengurangi kekosongan dan mengantisipasi kekosongan kelas. Jadi terpaksa tugasnya dobel,” jelas Eva.

Sebagai informasi, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, lebih tepatnya di Pasal 66 Instansi Pemerintah melarang mengangkat tenaga honorer atau Non-ASN.

Eva berharap, pemerintah dapat melihat persoalan kekurangan guru pendidikan khusus di NTB. “Dengan harapan bahwa (pemerintah) akan membuka lebih untuk perekrutan guru yang kemudian akan diitempatkan di sekolah-sekolah (SLB). pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad pada Selasa, 25 Februari 2025, membenarkan kekurangan guru masih didominasi guru produktif atau guru yang mengajar kejuruan di SMK. Termasuk guru pendidikan khusus yang mengajar di SLB.

“Benar, kita masih kekurangan guru produktif dan guru pendidikan khusus,” ujar Nur Ahmad.

Nur Ahmad sebelumnya mengatakan, dari hasil pemetaan yang dilakukan Dinas Dikbud NTB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pihaknya membutuhkan total 2.473 orang guru. Dikbud NTB juga sudah mengusulkan guru PPPK sebanyak 1.990 formasi dan CPNS 483 formasi untuk rekrutmen 2024 lalu.

“Harapannya pengadaan ASN jabatan fungsional guru maupun tenaga teknis untuk sekolah-sekolah tetap dibuka pada tahun-tahun berikutnya,” harap Nur Ahmad. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO