Dompu (Suara NTB) – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Dompu masih cukup tinggi dan membuat status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum dicabut. Hingga Senin, 24 Maret 2025, jumlah kasus DBD di Kabupaten Dompu mencapai 318 kasus dengan 2 kasus kematian.
Tingginya kasus DBD belum diikuti upaya fogging untuk membunuh nyamuk dewasa terhadap daerah sekitar pasien positif DBD. Namun upaya menabur bubuk abate tetap dilakukan, terlebih pada daerah yang terdapat kasus positif DBD. “Untuk fogging belum bis akita lakukan karena kehabisan obatnya. Sedang kita ajukan ke Provinsi,” kata Kepala bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj Maria Ulfah, SST, M.Kes., Senin, 24 Maret 2025.
Faisal, SKM selaku ketua tim kerja program P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu yang dihubungi terpisah mengungkapkan, jumlah kasus DBD hingga 24 Maret ini mencapai 318 kasus positif yang tersebar di seluruh Puskesmas dan RSUD. Puskesmas Dompu Barat yang melayani banyak wilayah memiliki jumlah kasus terbanyak sebanyak 86 kasus, diikuti Puskesmas Dompu Kota sebanyak 51 kasus, dan Puskesmas Nangakara Kecamatan Pekat sebanyak 31 kasus.
Puskesmas Rasabou menjadi wilayah terkecil kasus DBD-nya yaitu 10 kasus. Diikuti Puskesmas Soriutu sebanyak 18 kasus, Puskesmas Kempo dengan 20 kasus, Puskesmas Calabai di Kecamatan Pekat sebanyak 23 kasus, Puskes,mas Dompu Timur dengan 25 kasus, Puskesmas Kilo dengan 26 kasus, dan Puskesmas Ranggo dengan 28 kasus. Namun di Puskesmas Calabai dan Ranggo memiliki masing – masing satu kasus kematian karena DBD.
Kepala Puskesmas Dompu Barat, Muzakir, S.Kep.Ners yang mengetahui ada kasus DBD di Kandai Dua, Senin kemarin langsung melakukan Gerakan penaburan abatesasi pada rumah penderita DBD dan warga sekitar. Selain menaburkan abate, petugas juga mengedukasi warga sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Terutama melakukan Gerakan 3M Plus, yaitu menguburkan, menutup, dan menguras wadah yang memungkinkan jadi tempat genangan air. Termasuk membakar obat nyamuk dan memakai kelambu saat tidur. (ula)