PENYUSUNAN Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram 2025 –2045 menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) yang mengawal proses tersebut. Anggota Pansus RTRW pada DPRD Kota Mataram, ismul Hidayat, S.IP., yang ditemui Suara NTB usai kegiatan Fraksi PKS berbagi sembako di DPRD Kota Mataram, Senin, 24 Maret 2025 menekankan pentingnya ketelitian dan keadilan dalam penyusunan RTRW agar tidak hanya mengakomodasi kepentingan segelintir pihak.
Menurut Ismul, perencanaan tata ruang harus memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia mencontohkan, di beberapa wilayah, bangunan muncul terlebih dahulu sebelum izin resminya dikeluarkan, sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam peruntukan lahan.
Selain itu, Ketua Fraksi PKS ini menyoroti perlunya koordinasi antara Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dalam mengawasi perubahan fungsi lahan, terutama yang seharusnya dilindungi. “Lahan hijau dan ruang terbuka harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah kota. Jangan sampai lahan yang seharusnya dilindungi justru terus berkurang karena kepentingan bisnis,” katanya.
Anggota Komisi III ini menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan tanpa izin harus mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Namun, ia juga menekankan perlunya kebijakan yang bijak, terutama jika pembangunan tersebut berkaitan dengan fasilitas pendidikan. “Kalau untuk pendidikan, mungkin bisa dipertimbangkan. Tapi kalau kepentingan bisnis, harus jelas aturannya agar tidak terjadi main mata,” tegasnya.
Ismul mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada satu kawasan tertentu, seperti Sekarbela, sementara wilayah lain kurang mendapat perhatian. “Pemerintah harus memiliki roadmap yang jelas untuk pengembangan seluruh kecamatan, termasuk di lingkar timur,” tambahnya.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini juga menyinggung tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang semakin berkurang. Ia meminta agar janji pemerintah untuk mengganti lahan yang terpakai benar-benar direalisasikan. “Dulu ada komitmen mengganti lahan LP2B yang terpakai, tapi sampai sekarang belum berjalan. Ini harus kita kawal dalam Pansus,” katanya.
Ismul menegaskan bahwa RTRW yang disusun harus memiliki visi jangka panjang agar Kota Mataram memiliki arah pembangunan yang jelas hingga 2045. “Kita tidak ingin perencanaan ini justru merugikan masyarakat. Misalnya, pembangunan drainase yang tetap mengakibatkan banjir karena tata ruangnya tidak sesuai,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Pansus berkomitmen untuk memastikan bahwa RTRW Kota Mataram disusun dengan cermat dan sesuai dengan kepentingan masyarakat luas. (fit)