Mataram (Suara NTB)-Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB, Junaidi Kasum, menyoroti dugaan intervensi kepala daerah dalam persaingan usaha angkutan di wilayah Lombok-Sumbawa. Hal ini menyusul laporan yang ditujukan kepada PT. Idola Trans Samawa oleh pesaing usaha yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin.
Menurut Junaidi Kasum, PT. Idola Trans Samawa sebenarnya telah memiliki izin perusahaan (PT) dan saat ini sedang dalam proses pengurusan izin operasional di Dinas Perhubungan (Dishub) NTB. Oleh karena itu, ia menilai bahwa laporan sepihak tidak seharusnya menjadi dasar keputusan untuk menutup usaha angkutan.
“Kami di Organda tidak membela pihak tertentu, tetapi kami membela seluruh anggota yang sedang berusaha secara legal. Seharusnya pemerintah tidak serta-merta mengambil keputusan sepihak tanpa mendengar klarifikasi dari kedua belah pihak,” ujar Junaidi.
Junaidi menekankan bahwa menjelang arus mudik Lebaran, kebutuhan transportasi meningkat signifikan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan penghentian operasional angkutan.
“Pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat yang sedang bersiap mudik. Jangan sampai keputusan sepihak justru merugikan para penumpang dan pelaku usaha yang telah berupaya memenuhi prosedur perizinan,” tambahnya.
Selain itu, Junaidi menyoroti bahwa ada banyak pengusaha angkutan yang juga belum melengkapi izin mereka, sehingga tidak adil jika hanya satu pihak yang disorot dan dikenakan sanksi tanpa adanya pemeriksaan menyeluruh. Ia meminta kepala daerah untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi penutupan usaha angkutan tanpa kajian mendalam.
“Kami berharap pemerintah provinsi dan kepala daerah bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak secara adil dan sesuai prosedur hukum, bukan berdasarkan laporan sepihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junaidi juga mengingatkan bahwa transportasi adalah sektor yang penting bagi perekonomian daerah, dengan kontribusi yang besar setelah sektor pertanian. Oleh karena itu, regulasi dan kebijakan terkait transportasi harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Organda NTB pun siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran sektor transportasi, termasuk dalam hal pengawasan izin usaha. Namun, mereka meminta agar ada komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi terkait, sehingga kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak secara sepihak.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengusaha transportasi mendapatkan keadilan dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak dan adil,” tutup Junaidi.
Diketahui, Jajaran Dishub Provinsi NTB, Selasa, 25 Maret 2025 mendatangi pool Idola Trans di Jalan Airlangga Mataram, Depan LEM. Pemprov meminta agar usaha ini ditutup. Namun pemiliknya menegaskan mengantongi akta perusahaan sehingga membuka operasional layanan transportasi angkutan umum dari Lombok ke Sumbawa.
“Kami sedang mengurus izin-izin lanjutannya. Termasuk trayek. Izin-izin PT kami ada. Kami kan rakyat yang berusaha baik-baik,” tandas pemilik Idola Trans Samawa.(bul)