Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) bisa bernafas lega. Setelah melalui proses panjang, hibah aset Koramil Tanjung di bawah Kementerian Pertahanan, akhirnya tuntas.
Kepastian itu diperoleh setelah utusan Pemda Lombok Utara, menghadiri undangan Kemenhan RI pekan lalu. Pejabat pada Kemenhan yang berwenang menandatangani hibah lahan Koramil Tanjung, disebutkan sudah membubuhkan tanda tangan persetujuan.
“Setelah perjalanan panjang, Alhamdulillah, surat persetujuan Kemenhan untuk hibah aset Koramil sudah keluar. Kita tinggal menunggu detail kecil, dalam 20 hari ke depan sudah selesai,” ungkap Asisten II Setda Lombok Utara, Ir. Hermanto, Selasa, 25 Maret 2025.
Ia menjelaskan, tindak lanjut dari persetujuan Kemenhan tersebut berproses di tingkat KPKNL Wilayah di Bali dengan tetap berkoordinasi dengan Zidam TNI pusat. Utusan Pemda KLU pun lebih gencar berkoordinasi lebih lanjut dengan menemui KPKNL Mataram sebagai unit kerja KPKNL Bali.
Hermanto menjelaskan, hibah aset Koramil Tanjung berproses di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dikarenakan nilai aset tersebut berada di bawah Rp 5 miliar. Tidak semua aset Kemenhan dapat dikeluarkan dari status aset dikarenakan terdapat SOP batas minimal suatu aset ditangani oleh Kemenhan.
“April depan status aset Koramil sudah dikeluarkan dari aset Kemenhan untuk dihibahkan ke Pemda Lombok Utara. Yang jelas dari Kemenhan sudah selesai,” sambungnya.
Plt. Inspektur Lombok Utara ini menyambung, nilai aset Koramil tersebut masih lebih tinggi dibandingkan harga tanah dan bangunan Kantor Koramil baru yang telah dibangun Pemda di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung. Menurutnya, Kantor Koramil Tanjung (lama) berada di area ring satu, sehingga apraisal harga tanah lebih tinggi dibandingkan lokasi aset yang akan dihibahkan Pemda KLU kepada Kemenhan.
“Berdasarkan nilai aset kita masih berhutang, karena nilai di Tanjung lebih tinggi. Total keseluruhan aset TNI sekitar Rp 4 miliar. Kalau tidak salah kita masih kekurangan nilai aset sekitar Rp 600 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, lepas – serah aset antara Pemda dan Kemenhan terjalin melalui kesepakatan Saling Hibah, dan bukan tukar guling. Opsi saling hibah dipilih karena prosesnya lebih cepat mengacu pada kebutuhan publik dan tersedianya anggaran pada APBD KLU untuk membangun Alun-Alun Kota Tanjung. Dimana, eks Kantor Koramil Tanjung nantinya merupakan titik nol pembangunan sekaligus sebagai pintu masuk menuju Kantor Bupati dan pusat pemerintahan.
Hermanto menyatakan, kekurangan nominal yang dialami Pemda Lombok Utara akan ditambah dalam bentuk bangunan berupa Mess Prajurit di Koramil (baru) Tanjung. Kendati tambahan ini tidak masuk dalam kesepakatan tertulis sebelumnya, namun bagi Hermanto, tambahan fasilitas Mess Prajurit merupakan bagian dari dukungan Pemda untuk menjaga hubungan lintas instansi yang baik dengan TNI.
“Syukurnya kita tidak dituntut harus selesai kapan, yang penting Pemda bersedia membangun mess prajurit. Tentu, perencanaan dan kebutuhan anggaran Mess akan berproses di DPRD.”
“Kita sudah minta agar Dinas PU segera membuat perencanaan, khususnya Mess 4 lokal. Dan dalam 20 hari ke depan, eks Kantor Koramil akan mulai dibongkar untuk dibangun akses masuk,” tandasnya. (ari)